Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat dari Redaksi
Pembaca yang budiman, pekan lalu di rubrik Surat, seorang narasumber mengeluh. Dwi Anggia, sumber itu, menganggap seorang penulis kami melanggar komitmen, menulis namanya pada informasi yang bersifat background dalam artikel berjudul ”Dari Halaman Satu Setengah”, Tempo edisi 4-10 Maret 2013.
Keberatan ini kami bicarakan dalam forum Ombudsman—lembaga internal yang dibentuk untuk mengevaluasi semua tulisan di Tempo, termasuk ketaatan penulisnya pada kode etik jurnalistik. Ombudsman Tempo dipimpin Toriq Hadad, Kepala Pemberitaan Korporat, beranggotakan antara lain redaktur senior, staf legal, dan periset. Ombudsman dibentuk karena kami percaya bahwa jurnalisme adalah ikhtiar yang tak habis-habis. Kami sadar tidak pernah ada karya jurnalistik yang benar-benar sempurna.
Ombudsman Tempo meneliti keberatan Dwi Anggia dengan cara memeriksa tulisan, mempelajari kronologi komunikasi antara sang penulis dan narasumber, juga mencermati surat keberatan yang dikirimkan. Dari penelitian itu, Ombudsman menyimpulkan ada ketidakakuratan penulis yang menimbulkan pelanggaran kode etik. Tapi Ombudsman tidak menemukan unsur kesengajaan dalam pelanggaran itu. Atas kesimpulan ini, Pemimpin Redaksi Wahyu Muryadi memberikan pembinaan kepada penulis, juga menyampaikan rasa penyesalan kepada narasumber yang bersangkutan.
Pembaca yang budiman, pengawasan internal melalui forum Ombudsman akan terus kami lakukan untuk memelihara mutu jurnalistik kami. Pengakuan atas kesalahan kami sampaikan karena kami sadar bahwa media massa tak boleh memonopoli kebenaran. Kebenaran, juga ketidakbenaran, kata orang bijak, bisa hadir di tempat-tempat yang tak terduga. Prinsip keberhati-hatian kami terapkan untuk menghindari terulangnya kesalahan yang sama.
Salam hormat.
Klarifikasi Berita Tempo
Saya menghargai upaya majalah Tempo yang dalam edisi 11-17 Maret 2013 mengangkat isu dugaan korupsi simulator kemudi sebagai laporan utamanya. Sayang, Tempo tidak melakukan verifikasi yang ketat atas setiap informasi yang didapatkan. Ihwal hal itu, bersama ini saya tegaskan:
1. Pemberitaan bahwa saya sedang bersama-sama Aziz Syamsuddin di Kafe De Luca, Plaza Senayan, saat Teddy Rusmawan menyerahkan sesuatu dalam bentuk kardus kepada ajudan Aziz Syamsuddin, itu tidak benar. Pertemuan itu sama sekali tidak ada. Pembuktiannya sangat simpel. Bukankah di sana banyak terdapat kamera CCTV? Demikian juga soal kendaraan sedan Mercy S-Class hitam yang dinaiki Aziz Syamsuddin bersama saya, itu sama sekali tidak pernah ada.
2. Penulisan Tempo tentang pertemuan makan siang dengan DS di restoran Jepang Bassara membicarakan rencana dan pengaturan anggaran itu sama sekali tidak benar. Lebih dari itu, pertemuan makan siang tersebut tidak berlangsung lama. Paling lama satu setengah jam karena saya harus kembali ke DPR mengikuti kembali rapat Pansus Century.
3. Yang dibicarakan dalam makan siang itu intinya DS menyampaikan beberapa persoalan yang menjadi kendala pelaksanaan Undang-Undang Lalu Lintas yang baru. DS menyampaikan dirinya mendapat informasi bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, akan mengajukan kembali usulan perubahan (RUU) Lalu Lintas yang belum lama ini (2009) sudah diketuk palu DPR, karena dalam implementasinya terjadi benturan dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Dalam pertemuan itu saya diam dan tidak mengeluarkan pendapat.
4. Ihwal penerimaan negara bukan pajak, kita mengacu saja pada Undang-Undang Nomor 20 tentang PNBP. Kita juga bisa berpegang pada fakta formal saja bahwa tidak sekali pun notulen rapat di Komisi III dan Badan Anggaran pernah mencatat adanya rapat membahas anggaran pengadaan simulator kemudi. Ini fakta.
5. Lalu diceritakan bahwa sebelumnya terjadi beberapa kali pertemuan antara saya, teman-teman Komisi III, dan kalangan Korps Lalu Lintas di sejumlah tempat. Itu tidak benar. Dalam artikel berita itu sendiri tidak ada satu pun kata yang mampu menegaskan bahwa prasangka Tempo bisa divalidasi.
6. Saya sebenarnya sudah menyarankan Tempo mengecek proses penyusunan anggaran di DPR, dari seluruh dokumen resmi atau notulen pembahasan dalam rapat-rapat anggaran, baik di tingkat Komisi III maupun di Badan Anggaran, untuk mencari tahu ada-tidaknya pembahasan simulator kemudi. Tapi Tempo tampaknya belum melakukan verifikasi yang bisa merontokkan kerangka berita yang sudah disusun itu. Lebih dari itu, saya ingin menegaskan saya bukanlah “pemain” apalagi terkait dengan penggunaan uang negara (APBN). Bisnis saya dari dulu sama sekali tidak ada yang terkait APBN. Selama ini saya hanya menggeluti usaha di sektor HPH/HTI, tambang batu bara, dan bijih besi, yang pasarnya ada di India dan Cina.
Saya menyesalkan Tempo telah menjustifikasi diri saya seolah-olah terseret kasus simulator dengan memajang gambar/foto diri saya pada cover Tempo tanpa melakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Demikian penjelasan saya.
Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR
Penjelasan Anda sudah kami kutip dalam tulisan. Informasi tentang pertemuan di Kafe De Luca kami peroleh dari setidaknya tiga sumber yang mengetahui langsung kejadian tersebut. Terima kasih.
—Redaksi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo