Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Momen

17 Maret 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SURABAYA
Puasa Bola di Surabaya

Ulah suporter Bonek dan Aremania kembali memakan korban. Eric Setiawan meninggal akibat salah mengenakan atribut Bonek saat menonton pertandingan Arema Indonesia versus Persegres Gresik di Gresik, Kamis dua pekan lalu. Eric diduga menjadi korban salah sasaran kebrutalan massa beratribut Aremania.

Insiden ini memicu kemarahan Bonek. Mereka menghadang Aremania saat hendak pulang ke Malang. Akibatnya, aktivitas di jalan tol Mojokerto-Malang macet total hingga Jumat pagi dua pekan lalu. Ratusan aparat kepolisian kerepotan mencegah aksi brutal anggota Bonek.

Kesal terhadap ulah Bonek, kepolisian memberlakukan "puasa bola" di Surabaya. Mulai Selasa pekan lalu hingga waktu yang tidak ditentukan, kepolisian secara resmi melarang pertandingan sepak bola di Kota Pahlawan. Hukuman buat Bonek ini lebih lunak dibanding ancaman moratorium izin pertandingan se-Jawa Timur yang hendak diberlakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Kami sarankan tempat pertandingan Persebaya dialihkan di luar Surabaya demi keamanan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Tri Maryanto kepada Tempo, Selasa pekan lalu.

Koordinator Bonek Garis Keras Andi Peci menilai sia-sia polisi menjauhkan Persebaya dari Bonek. Meskipun pertandingannya dipindah ke luar Surabaya, Bonek tetap akan berbondong-bondong menonton. "Bagi saya, pola pengamanan justru lebih mudah bila Persebaya main di Surabaya, karena Bonek terkonsentrasi di satu titik," ujarnya.

Dua Bajul Ijo, Persebaya Surabaya 1927 dan Persebaya Divisi Utama, kini kelabakan mencari lokasi alternatif. Komisaris Utama PT Persebaya Indonesia Saleh Ismail Mukadar, menilai polisi hendak cuci tangan dari kegagalan mereka mengamankan.

Agita Sukma Listyanti | Kukuh S. Wibowo

SIDOARJO
Pengurasan Lumpur Lapindo Terhenti

Lagi-lagi aktivitas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menguras luapan lumpur terhenti. Puluhan korban lumpur Lapindo dalam peta area terkena dampak kembali mengusir petugas BPLS dan memblokade penyedot lumpur yang membuang lumpur ke Kali Porong. "Kami menagih janji PT Minarak Lapindo Jaya melunasi sisa ganti rugi," kata warga korban lumpur, Muhammad Said, Rabu pekan lalu.

Massa yang menamakan diri "Di Luar Setgab PAT" itu merangsek menuju pusat semburan. Mereka menyisir dan mengusir semua pekerja BPLS di titik 35 dan 41. Setelah memastikan tak ada aktivitas tenaga keamanan di dua lokasi itu, massa menuju titik 25 atau pusat semburan lumpur.

Kepala Kepolisian Sektor Porong Komisaris Eddi Siswanto meminta pengunjuk rasa mengedepankan dialog. Ia pun mengajak para korban menemui Bupati Sidoarjo Syaiful Ilah untuk menanyakan lagi kepastian ganti rugi. "Apa pun hasil pertemuan dengan Bupati tetap saya sampaikan segera. Kalau mau ikut, monggo," ujar Eddi kepada pengunjuk rasa.

Direktur Utama Minarak Lapindo Andi Darussalam Tabusalla mengatakan pihaknya akan membayar sisa ganti rugi warga korban lumpur Lapindo mulai minggu keempat Maret ini.

Diananta P. Sumedi

SUMENEP
Penyusutan Sawah Mengkhawatirkan

Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Sumenep, Madura, sangat mengkhawatirkan. Dalam dua tahun terakhir, penyusutannya di kabupaten itu hampir mencapai 25 persen. "Lahan pertanian susut rata-rata 3.750 hektare per tahun," kata Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumenep Salaf Junaidi, Rabu pekan lalu.

Saat ini lahan pertanian produktif di kabupaten itu hanya tersisa 25 ribu hektare. Menurut Salaf, penyusutan terbesar akibat alih fungsi untuk permukiman. Dia menambahkan, luas sawah hanya tersisa 25.185 hektare, yang tersebar di 24 kecamatan. Lahan terluas ada di Kecamatan Arjasa, yakni 7.481 hektare.

Tapi sawah di Arjasa juga terancam karena banyak warganya menjadi tenaga kerja Indonesia. "Orang banyak pilih merantau karena bertani tak bisa diandalkan. Pulang merantau, lahannya dibangun rumah," ujar Ahmat, Sekretaris Desa Ganding, Kecamatan Arjasa.

Untuk mencegah penyusutan lebih besar, Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Kabupaten Sumenep dinilai harus segera disahkan. "Dalam RTRW nanti akan ditetapkan lahan pertanian abadi," katanya.

Musthofa Bisri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus