Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Listrik Belum Terpasang
SAYA membeli rumah di Kompleks Green Menganti, Gresik, Jawa Timur, dua bulan lalu. Meski sudah saya tempati, sampai sekarang rumah di Blok D-6 Nomor 31 tersebut belum mendapat pasokan listrik dan suplai air bersih. Tak hanya itu, jalan di depan rumah-rumah di sana juga tidak diaspal atau dipasangi paving block seperti janji pengembang.
Untuk memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari, saya terpaksa mengambil aliran listrik dari lampu penerangan jalan umum. Sedangkan untuk keperluan air bersih, saya harus menimba sumur di kompleks perumahan lain, 300 meter dari rumah saya. Saya mohon pengembang PT Kumala Hayati—yang membangun perumahan kami—segera memenuhi hak-hak saya dan pemilik rumah lain di Kompleks Green Menganti.
Yogi Rahmawan
Jalan Pakis Tirtosari Nomor 44, Surabaya
Tersangka Lumpur Lapindo
SAYA adalah bekas pengawas pengeboran (drilling supervisor) di sumur Banjar Panji-1, Sidoarjo, Jawa Timur. Akibat semburan lumpur Lapindo lima tahun lalu, saya dinyatakan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Meski kasus itu sekarang tidak jelas kelanjutannya, nama saya sudah kadung diumumkan di berbagai media massa sebagai pihak yang bertanggung jawab atas semburan lumpur itu.
Sampai sekarang saya menganggur. Tidak ada perusahaan perminyakan yang mau menerima saya sebagai karyawan atau konsultan. Semua orang menuding sayalah yang bersalah, menyebabkan lumpur muncrat di sumur itu. Padahal itu tidak benar.
Saya memang bekerja sebagai pengawas di sumur Banjar Panji-1 atas nama PT Medici Citra Nusantara. Tapi, satu bulan sebelum pengeboran itu bermasalah dan lumpur muncrat, saya tidak lagi menjabat pengawas pengeboran. Banyak orang tidak tahu, pada April 2006, PT Medici dan PT Lapindo Brantas menyetujui amendemen kontrak. Sejak itu semua aktivitas pengeboran menjadi tanggung jawab Lapindo. Sejak itu pula posisi saya diisi oleh supervisor dari PT Lapindo, Williem Hunila. Ketika kecelakaan terjadi, posisi saya adalah pengawas logistik.
Saya menuntut Kepolisian Republik Indonesia dan PT Lapindo Brantas meluruskan informasi tidak akurat soal posisi saya sebagai pengawasan pengeboran ketika musibah lumpur Lapindo terjadi. Saya juga menuntut kompensasi atas semua kerugian yang saya derita akibat kemunculan berita yang tidak benar itu.
Rahenod, Petr. Engineer
Mantan Senior Drilling Supervisor Consultant PT Medisi
Jalan Teratai Nomor 17 Blok F, Cinere, Depok
Hak Jawab PT Krakatau Steel
KAMI merasa perlu mengajukan hak jawab atas pemberitaan majalah Tempo edisi 13-19 Juni 2011 berjudul ”Heboh Dividen Krakatau Steel” pada rubrik Momen Ekonomi. Menurut kami, tulisan tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman.
Memang benar perolehan laba bersih PT Krakatau Steel pada 2010 adalah Rp 1.062.683.370.000. Sebanyak Rp 956.493.260.000 atau 90,01 persen telah dikapitalisasi menjadi saham dan didistribusikan kepada pemegang saham pendiri (pemerintah) berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa pada 16 Agustus 2010. Ini dilakukan sebelum penawaran saham perdana Krakatau.
Kapitalisasi sebesar itu bersama modal disetor lainnya yang menjadi hak pemegang saham pendiri sudah dicatat dalam neraca perusahaan. Soal ini dijelaskan pada halaman 100 Laporan Keuangan 2010 pada catatan nomor 23 tentang modal saham. Perlu ditegaskan bahwa returned earning dan current year earning ini tidak menyebabkan cash outflow karena dananya masih tetap di perseroan.
Hanya sisa laba 2010, sebesar Rp 94.650.000.000—atau 8,91 persen dari laba bersih—yang dibagikan sebagai dividen kepada seluruh pemegang saham—termasuk pemegang saham publik dan pemerintah. Jumlah dividen tunai itu setara dengan Rp 6 per lembar saham. Pembagiannya akan dilakukan pada 15 Juli mendatang.
Wawan Hernawan
VP Corporate Communication PT Krakatau Steel
Terima kasih atas informasi dan penjelasannya.
Dana untuk Masyarakat Pesisir
INDONESIA punya sumber daya alam luar biasa di kawasan pesisir pantai. Luas wilayah perairan negeri ini melebihi luas daratannya. Garis pantai kita pun yang terpanjang kedua di dunia, yakni sekitar 81 ribu kilometer. Pendeknya, laut menyimpan sumber daya mineral, perikanan, dan potensi lain yang menunggu dikembangkan.
Karena itu, rencana pemerintah pada 2012 mengalokasikan anggaran Rp 1,3 triliun untuk memberdayakan masyarakat pesisir perlu didukung. Selama ini nasib rakyat—terutama suku-suku masyarakat adat—di pesisir sering kali luput dari perhatian Jakarta. Penggunaan dana sebesar ini juga perlu diawasi ketat agar benar-benar sampai ke tujuan.
Hanna Anisa
Jalan Palem Barat Nomor 26, Duri Kepa, Jakarta Barat
Bank Pelayan Rakyat
BANYAK warga dengan kemampuan ekonomi terbatas mengajukan pinjaman ke bank untuk berbagai keperluan. Ada yang mengajukan kredit untuk membeli mobil atau rumah, bahkan sekadar membayar biaya pendaftaran sekolah anak—yang sekarang kian tak terkejar mahalnya.
Sayangnya, pelayanan bank untuk pengajuan kredit warga berpenghasilan rendah semacam ini masih amat lambat dan bertele-tele. Rata-rata mereka baru mendapat kepastian persetujuan kredit setelah dua pekan menunggu.
Ini tentu terlalu lama. Prosedur persetujuan kredit untuk warga miskin seharusnya dikebut. Saya meminta pemerintah, lewat bank-bank milik negara, memelopori perlakuan yang lebih manusiawi untuk calon kreditor dari warga berpenghasilan menengah ke bawah ini.
Kalau bank swasta saja bisa menyetujui pengajuan kredit dari pengusaha kakap dalam lima hari kerja, mengapa bank pemerintah tidak bisa? Bank-bank pelat merah tidak boleh hanya mengejar laba untuk menambah pundi-pundi pemerintah. Mereka juga harus membantu warga yang kesusahan.
Soen’an Hadi Poernomo
Jalan Tawes Dalam Nomor 1
Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo