Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kehilangan Jempol di Transjakarta
Saya pengguna setia bus Transjakarta koridor 6, Dukuh Atas Ragunan. Pada Kamis sore, 18 November, sekitar pukul 17.45, saya mengalami kecelakaan di atas bus. Ketika naik dari halte Kuningan, saya terdorong oleh dua penumpang yang berdesakan masuk ke dalam bus. Spontan saya berpegangan pada pintu bus. Malangnya, saat itu pintu otomatis tertutup. Jempol tangan kanan saya terjepit dan putus.
Ketika kecelakaan terjadi, bus tak berhenti. Saya baru bisa turun di halte berikutnya, dan harus berusaha sendiri pergi ke rumah sakit terdekat dengan ojek. Sayang, dokter tak bisa menyambungkan jari saya.
Sesaat setelah kecelakaan terjadi, kondektur bus Transjakarta mencatat nomor telepon saya dan berjanji akan melaporkan insiden ini kepada manajemen. Namun, sampai sekarang, tak ada pertanggungjawaban apa pun dari pengelola bus Transjakarta. Saya sudah menghubungi situs resmi dan telepon pengaduan mereka tanpa hasil.
Eko Nugroho
Jalan Kebagusan II Nomor 36
Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Hukum Mati Koruptor
Saya setuju penerapan hukuman mati untuk koruptor. Ini penting untuk memberikan efek jera. Apalagi aturannya ada dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999—yang kemudian diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam dua aturan itu disebutkan pelaku dapat dijatuhi hukuman mati jika tindak pidana korupsi dilakukan pada saat negara dilanda krisis atau tengah terjadi bencana alam.
Dari pemberitaan di media, saya tahu ada sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penyalahgunaan anggaran negara—termasuk dalam penanganan bencana alam. Saya harap aparat penegak hukum dan hakim berani mengenakan hukuman paling berat untuk kasus-kasus semacam ini. Korupsi menyengsarakan rakyat Indonesia.
Wawan Budayawan, Spd
Pemerhati masalah sosial dan budaya
Dana Masuk Jangan Dibebani Pajak
Banyaknya investor asing yang masuk ke bursa saham Indonesia adalah salah satu penopang pertumbuhan ekonomi kita. Aliran dana dari luar negeri ke sistem keuangan domestik yang biasa disebut capital inflow diprediksi bakal terus membanjiri Indonesia, seiring dengan kebijakan pemerintah Amerika Serikat menggelontorkan dolar ke pasar.
Indonesia terus menjadi tempat favo rit para pemilik dana untuk membiakkan fulus mereka. Selain menawarkan imbal hasil yang masih menarik, risiko investasi di negeri kita relatif terukur.
Kepercayaan investor ini harus dipertahankan. Pemerintah jangan sampai menerapkan kebijakan yang membuat investor menjadi tak nyaman. Rencana adanya aturan bebas pajak untuk semua dana investasi asing yang masuk ke Indonesia perlu didukung.
Fuad Rahman
Jalan Mamiri II Nomor 27
RT 01 RW 06, Depok
Jawa Barat
Suap Adipura Belum Terbukti
Rubrik Kriminalitas Tempo edisi pekan lalu (29 November-5 Desember) memuat berita berjudul ”Adipura Berbau Suap”. Pada berita itu, ada satu kalimat yang saya nilai tidak berimbang mengenai diri saya. Kalimat lengkapnya sebagai berikut: ”Sumber itu menyebutkan uang diterima Ketua Tim Adipura Tri Bangun Laksono.”
Saya berkeberatan dengan kalimat tersebut. Sebagai Ketua Tim Penilai Adipura, saya tidak pernah menerima uang suap seperti yang disebut-sebut dalam berita itu. Saya juga tidak tahu-menahu soal pertemuan di Hotel Pacific Place, Jakarta, yang disebut sebagai lokasi penyerahan suap dari Pemerintah Kota Bekasi ke panitia Adipura.
Memang benar saya telah dimintai konfirmasi, dan bantahan saya pun telah dimuat dalam berita itu. Namun, kalau dibaca utuh, bobot jawaban saya tidak proporsional dengan tuduhan kepada saya. Dan lagi, tidak ada informasi tambahan selain tuduhan sumber Tempo soal suap yang konon saya terima itu. Tidak ada fakta pendukung bahwa saya memang benar-benar ada di hotel pada saat penyerahan suap. Tidak ada juga keterangan bahwa saya memang pantas diduga menerima suap karena satu dan lain hal.
Saya kira pantas saya sampaikan bahwa tanpa informasi pendukung yang kuat berupa indikasi, sumber berita, dan data yang jelas tidak sepatutnya Tempo menyebut nama saya dengan jelas seperti itu. Akibat pemuatan itu, ada risiko psikologis yang saya derita. Sebuah pengadilan saja tidak akan menghukum orang tanpa melalui proses pemeriksaan yang prosedural, tanpa dukungan data dan fakta yang meyakinkan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Tri Bangun Laksono
Terima kasih atas tanggapannya. Jawaban dan sanggahan Anda sebenarnya telah termuat dalam berita. – Red.
Jangan Tangkap Orang Papua
Biasanya, setiap 1 Desember, ada saja orang Papua yang menaikkan bendera Bintang Kejora. Terbukti, 28 November lalu, bendera yang menjadi lambang Organisasi Papua Merdeka itu dikibarkan di kawasan Perumnas Padang Bulan, di belakang Pasar Yotefa, dan sekitar kantor Organda Waena. Semuanya di Jayapura.
Akibat insiden itu, aparat keamanan di Papua dan Papua Barat jadi ekstraketat mengawasi warga. Di media-media lokal, ada pernyataan Wakil Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKP Chreist Pusung, yang mengaku tak mau kecolongan. Dia bahkan mengancam menembak orang yang mau menaikkan bendera OPM. Danrem 171/PVT Kolonel Infanteri Heronimus Guru tak mau ketinggalan. Dia menegaskan TNI siap mendukung kerja polisi.
Suasana tegang seperti ini membuat orang Papua hidup dalam suasana saling curiga. Tugas aparat keamananlah menjaga ketertiban dan keutuhan Indonesia. Tapi saya berharap tidak ada insiden kekerasan dan penangkapan atas orang Papua pada momen 1 Desember tahun ini. Orang Papua berhak berjuang meningkatkan kualitas hidup mereka agar makin maju dan sejahtera.
Ricard Radja
Jalan Kejora, TovaKupang, Nusa Tenggara Timur
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo