Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

28 Juli 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hak Jawab Majelis Ulama Indonesia

Pada Senin, 21 Juli 2008, Dewan Pers telah memediasi pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pengadu dan majalah Tempo sebagai yang diadukan. Dewan Pers diwakili Abdullah Alamudi, Ketua Komisi Pengaduan.

Pertemuan tersebut diselenggarakan untuk menyelesaikan sengketa antara pihak pengadu dan yang diadukan dalam kasus tulisan dalam rubrik Opini majalah Tempo edisi 5-11 Mei 2008 berjudul ”Luka Ahmadiyah” menyangkut MUI.

Pertemuan mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa majalah Tempo bersedia memuat Hak Jawab dan Hak Koreksi dari MUI.

Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas perhatian majalah Tempo terhadap MUI, wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim Indonesia.

Sehubungan dengan tulisan opini yang dimuat oleh Tempo edisi 5-1 l Mei 2008, MUI membantah keras tudingan majalah Tempo yang menyebut, ”MUI sebagai pihak yang telah memberikan lampu hijau kepada gerombolan penyerang Ahmadiyah untuk bertindak anarkistis.”

Adalah tidak benar bahwa perusakan beberapa aset pengikut Ahmadiyah yang dikesankan majalah Tempo telah menimbulkan kecemasan di mana-mana dan ketakutan merajarela, ditulis di bawah judul ”Luka Ahmadiyah”, menjadi tanggung jawab MUI. Dengan demikian juga tidak pada tempatnya Tempo berpendapat bahwa MUI harus minta maaf kepada warga Ahmadiyah.

Perlu Tempo ketahui bahwa MUI telah berulang kali mengeluarkan seruan yang sifatnya persuasif dan menyarankan agar pengikut aliran sesat Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar (ruju’ ilal haq). MUI juga menyerukan kepada umat Islam agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada orang maupun harta kekayaan pengikut Ahmadiyah. Seruan disebarkan melalui jaringan organisasi MUI seluruh Indonesia, melalui tim pencari fakta (TPF) yang diturunkan MUI ke tempat-tempat kejadian, dan juga melalui berbagai media cetak dan elektronik yang menyampaikan informasi secara seimbang guna memenuhi hak publik memperoleh informasi tentang sikap-sikap MUI.

MUI sangat menyesalkan pemberitaan majalah Tempo, yang menyebut fatwa MUI dengan kata ”fatwa sesat”. Kenyataan itu menunjukkan adanya sangkaan dalam menulis/menyebarkan berita, mencederai harkat dan martabat MUI sebagai lembaga ulama, menyebarkan informasi yang tak sesuai dengan kenyataan, dan menghasut masyarakat untuk membenci MUI. Naudzubillah.

Fatwa yang dikeluarkan MUI mengenai aliran Ahmadiyah adalah Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Aliran Ahmadiyah. Ini bukan fatwa MUI yang pertama, dan bukan hanya dikeluarkan oleh MUI, tapi juga ormas-ormas Islam di Indonesia dan lembaga fatwa agama Islam di seluruh dunia. Kalau penulisan ”fatwa sesat” maksudnya mau mempersingkat, menjadi kelaziman menuliskan selengkapnya lebih dulu. Kami kira ini kekeliruan fatal, yang dapat mengundang persangkaan disengaja, untuk penyesatan informasi buat pembaca.

H M. SAID BUDAIRY Ketua Komisi Infokom MUI Pusat


Berikan Pendidikan Politik yang Benar

Hari pertama kampanye, 12 Juli 2008, partai politik sudah melanggar aturan larangan kampanye terbuka. Mereka seharusnya melakukan kampanye tertutup. Pelanggaran tersebut antara lain dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa yang menyelenggarakan kampanye di Tugu Proklamasi, Jakarta. Juga partai lainnya yang melakukan konvoi di jalan padahal hal tersebut dilarang.

Pelanggaran ini sangat kasatmata. Jika larangan aturan saja sudah dilanggar, bagaimana larangan lain yang tak terlihat, misalnya menyogok pemilih. Tidak dapat dimungkiri, untuk mencapai kursi parlemen, calon anggota legislatif bisa melakukan berbagai cara. Mudah-mudahan politikus kita masih berpikir dan berniat memberikan pelajaran politik yang benar kepada publik.

Yudi Prasetyo Depok, Jawa Barat


Jeritan Loper Media Cetak

Loper media cetak paling menderita akibat kenaikan harga bahan bakar minyak karena jasa distribusi mengalami persoalan finansial. Pemerintah sebaiknya turut peduli terhadap upaya pemberdayaan loper media cetak, yang berjasa dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Saat ini loper media cetak menghadapi dua persoalan utama yang mengganggu masalah finansial mereka, akibat kenaikan harga minyak. Pertama, secara langsung dipastikan penghasilan loper berkurang karena ongkos pengiriman melalui sepeda motor naik, sementara penghasilannya tetap. Kedua, harga jual tinggi menyusahkan loper mencari pelanggan baru.

Saat ini pihak YLI sedang mengkaji berbagai kemungkinan terbaik untuk meningkatkan efisiensi perusahaan untuk mempertahankan margin keuntungan, meskipun sangat sulit. Salah satunya, mungkin mengganti transportasi distribusi dari sepeda motor menjadi sepeda. Ini juga ada risikonya, mungkin pengirimannya jadi agak terlambat, atau waktu kerja kami menjadi lebih panjang, meski penghasilan tetap.

Pada saat YLI melakukan audience dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, diusulkan juga program pemetaan wilayah dalam upaya efisiensi distribusi media cetak. Selain itu, diusulkan agar kerja sama antar-agen media cetak ditingkatkan lagi, sehingga memudahkan pengiriman media cetak kepada pembaca.

Laris Naibaho Ketua Umum Yayasan Loper Indonesia


Soal Sekolah Kedokteran

Tempo menulis artikel ”Anak Tetangga di Kedokteran” yang dimuat di edisi 14-20 Juli 2008. Sebagai pengajar ilmu kesehatan masyarakat di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, saya merasa artikel itu belum tuntas karena menyisakan sejumlah pertanyaan susulan:

  1. Bagaimana tanggapan para direktur rumah sakit yang fasilitasnya digunakan sebagai rumah sakit pendidikan oleh universitas yang membuka kelas internasional tersebut?
  2. Seberapa besar dana pendidikan yang diterima pihak universitas dialokasikan untuk mendukung mutu dan kualitas rumah sakit-rumah sakit pendidikan yang notabene fasilitasnya digunakan tersebut?
  3. Apa dampak kebijakan kelas internasional yang menerima ratusan mahasiswa asing itu terhadap mutu proses belajar-mengajar di fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikannya? Termasuk juga dampaknya terhadap mutu para dokter—baik lokal maupun asing—yang lulus dari fakultas itu? Untuk mengukur dampak ini, Tempo bisa mewawancarai Ikatan Dokter Indonesia dan menanyakan apa pendapat organisasi itu soal kualitas dokter lulusan dari universitas negeri saat ini.
  4. Terakhir, mengapa biaya pendidikan bagi mahasiswa lokal untuk menjadi dokter spesialis anak dan spesialis kandungan di Indonesia masih sangat mahal, mencapai ratusan juta rupiah. Padahal, dokter dari kedua spesialisasi itu amat dibutuhkan negeri ini, mengingat angka kematian ibu dan bayi kita masih lebih tinggi dari Malaysia, Thailand, Filipina, bahkan Vietnam.

Prof Dr A.A.G. Muninjaya, MPH Denpasar, Bali

Terima kasih usulnya.— Redaksi


Mindset, Itu yang Penting

Jumlah pengangguran kini telah mencapai angka lebih dari 40 juta, angka kemiskinan (menurut standar Bank Dunia) mencapai 120 juta orang, 80 persen remaja terlibat penyalahgunaan narkoba. Angka ini akan terus bertambah seiring dengan krisis yang kita hadapi.

Tanpa upaya memperbaiki mindset masyarakat terlebih dahulu, dipastikan program pemerintah memerangi itu semua akan sia-sia. Dalam otak manusia terdapat pikiran sadar dan pikiran bawah sadar. Pikiran sadar bekerja berdasarkan logika dan tidak bisa dibohongi. Tapi pikiran bawah sadar tidak bisa membedakan khayalan dan kenyataan, buruk dan baik, bohong dan fakta. Apa pun yang masuk dalam subconscious dipahami sebagai kebenaran.

Ilmu Brain Power bukan saja mengajarkan cara memberdayakan 90 persen kekuatan pikiran kita yang masih tertidur, tetapi juga memberikan imunitas terhadap masyarakat agar bisa mementalkan informasi negatif. Jadi, sekalipun serangan informasi negatif datang dari delapan penjuru angin, mereka bisa menolaknya sehingga tidak sampai masuk ke subconscious.

Bambang Prakuso Pasar Minggu, Jakarta


Korban PT Kontak Perkasa Futures

SAYA berinvestasi di Index Hangseng dan Nikkei melalui PT Kontak Perkasa Futures yang berkantor di Plaza Marein lantai 7, Jalan Sudirman, Jakarta. Pialang Kontak sejak awal hanya mengajarkan transaksi choppy-choppy: ambil satu posisi dan likuidasi setelah ada profit. Jika salah posisi, segera lock agar tak terus merugi. Tak ada penjelasan risiko setiap aksi itu. Saya percaya kepada mereka dan hanya mendapat laporan serta penjelasan posisi akhir: hold atau lock.

Sekali mereka pernah bikin kesalahan, saya rugi US$ 5.100. Saya mengkomplain, mereka jawab: nanti kami gantikan profit dari trading. Sungguh tak profesional. Saat indeks turun drastis tiba-tiba, status saya sudah autolock, sehingga equity saya berkurang. Untuk ini pun tak ada penjelasan sebelumnya. Saya pun diminta menyetor dana tambahan US$ 5.000. Setelah dana tambahan disetor, mereka kembali masuk market dan lagi-lagi salah ambil posisi. Pialang mengaku salah dan mau ganti US$ 1.000.

Saya mengkomplain ke direksi Kontak karena tak ada penjelasan risiko, metode transaksi, informasi biaya saat locking, dan pialang mereka tak punya pengetahuan yang cukup. Pialang Kontak hanya mencari untung tanpa memikirkan risiko atas dana investor. Kerugian saya adalah kerugian teknis, bukan semata market. PT Kontak hanya mau mengganti US$ 1.000 atas semua kerugian saya. Itu pun dengan embel-embel saya mau meneken surat perdamaian. Semoga tak ada lagi korban PT Kontak Perkasa Futures.

ARNOLD LUMANAUW Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

PT Kontak Perkasa Futures menolak menanggapi surat komplain ini. — Redaksi


Tanggapan Telkomsel

Kami informasikan bahwa keluhan Bapak Benny Hermanto di Tempo edisi 21-27 Juli 2008, yang kecewa atas Halohybrid, sudah mendapat solusi. Per 6 Juli paket Halo Bebas sudah dinikmati Bapak Benny sesuai dengan yang diinginkannya.

SURYO HADIYANTO Manager Corporate Communications Telkomsel


Darul Hikam Sewenang-wenang

Memasuki tahun ajaran baru, kami justru kehilangan harapan. Sekolah Dasar Darul Hikam Bandung menghilangkan kesempatan bagi kedua anak kami untuk mengecap pendidikan. Kasus ini bermula pada 14 Juli 2008, awal tahun ajaran 2008-2009. Anak saya yang bersekolah di yayasan itu ”dikeluarkan” dengan sewenang-wenang oleh Darul Hikam. Ini disebabkan keduanya—Fiqri Muzhaffar, siswa kelas 4; dan Faiz Muzakki, yang duduk di kelas 2—tidak terdaftar lagi di sekolah itu.

Hingga hari ini kedua anak kami, yang telah bersekolah di sana sejak bangku taman kanak-kanak, belum mendapat hak belajarnya. Keputusan diambil tanpa surat pemberitahuan kepada kami selaku orang tua. Ketika dikonfirmasi tentang masalah ini, kepala sekolah mengatakan karena semua guru menolak mengajar dan menjadi wali kelas kedua anak saya. Ketika meminta surat keterangan status kedua anak kami, sekolah hanya memberikan Resolusi Guru yang berisi keterangan tentang penolakan para pengajar itu.

Pada 16 Juli 2008, Kepala Sekolah menyarankan agar kedua anak kami pindah ke sekolah lain. Namun pihak sekolah tetap tak mau mengeluarkan surat keterangan mengenai status kedua anak kami. Komisi Orang Tua juga sudah menemui Kepala Sekolah yang meminta agar kedua anak kami bisa belajar lagi di sana. Namun itu juga tak membuahkan hasil.

Sebelumnya, kami memang telah berbeda pendapat dengan pihak sekolah. Namun ”menghukum” anak kami karena perbedaan pendapat bukanlah hal yang bijaksana.

Akibat kejadian ini, anak kami, terutama Fiqri Muzhaffar, harus menanggung beban psikologis yang amat besar. Kami berharap Darul Hikam dapat mengembalikan hak anak kami, mendapatkan pendidikan yang layak. Padahal, dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, pasal 9 ayat 1, disebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

Yusuf H. Padmakusuma Geger Kalong Wetan, Bandung


Tanggapan Darul Hikam

Kami sangat prihatin dengan peristiwa itu. Sudah hampir empat tahun para guru, piket, tata usaha, wali kelas, kepala sekolah, pimpinan yayasan, petugas sarana, mendapat intimidasi dan fitnah dari satu orang tua murid ini. Tidak kurang dari 25 kasus yang sudah dilakukannya: tindakan, perkataan, tulisan, dan surat elektronik yang kasar dan arogan.

Kami bersabar dan berkali-kali bersilaturahmi kepada yang bersangkutan dan mengakomodasi agar aktif di lingkungan perguruan Darul Hikam. Kami juga menganjurkan agar mencari sekolah lain jika di sini tidak cocok. Tapi itu diartikan sikap lemah dan bersalah. Yang bersangkutan semakin arogan. Pada 23 Juni 2008, para guru menyatakan tak sanggup lagi mendidik anak yang bersangkutan, dan guru akan mogok jika sekolah tak melakukan tindakan tegas.

RIRI SUNDARI, SPD PKS Kesiswaan dan Komunikasi SD Darul Hikam Bandung


Parkir Darul Hikam Semrawut

Saya adalah warga Bandung yang sehari-hari selalu melintasi Jalan Ir H Juanda, tempat terdapat sekolah Darul Hikam. Setiap hari saat bubaran sekolah, saya dan tentu warga pengguna jalan lain dibekap kemacetan parah karena ulah parkir mobil para penjemput siswa. Ini akibat sekolah Darul Hikam tak menyediakan sarana parkir yang memadai, sehingga mengambil badan jalan sebagai lahan parkir. Parahnya, yang mengatur parkir kebanyakan preman yang tak tahu aturan. Maka lengkaplah kekacauan lalu lintas dan penderitaan warga sekitar.

Darul Hikam adalah sekolah elite dengan bayaran yang sangat mahal. Mestinya hal-hal seperti ini sudah diperhitungkan oleh manajemen. Mengelola sekolah yang notabene sebuah bisnis menguntungkan seyogianya tidak mengorbankan kepentingan orang banyak.

Akhirnya, setiap hari saya hanya bisa mengumpat sambil berharap pihak berwenang, terutama pemerintah kota dan kepolisian, bisa menanganinya.

Ahmad Ginandjar Dago, Bandung


Ralat

Pada artikel ”Menangguk Rezeki Lima Tahunan” di Tempo edisi 21-27 Juli 2008 halaman 41, tertulis Irfan Wahid sebagai anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sosial dan Koordinator Public Relations Fraksi PKS. Irfan telah mundur dari posisi itu sejak 2007. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus