Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

13 Agustus 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Dari Redaksi Jejak Demokrasi Kita

EDISI khusus ini berangkat dari sebuah tradisi. Setiap Agustus tiba, Tempo mengeluarkan edisi yang khusus berkaitan dengan kemerdekaan dan sejumlah pengalaman sejarah. Pernah kami merekonstruksi proklamator Ir Soekarno, kemudian juga Mohammad Hatta. Kali ini kami mencoba mengangkat satu tema penting sekaligus kontroversial: demokrasi Indonesia era 1950.

Kata orang, itu era demokrasi liberal. Wacana begitu hidup dalam rapat-rapat lembaga negara, pemberontakan daerah, kabinet silih berganti, Peristiwa 17 Oktober 1952, Pemilu 1955, sampai akhirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mengakhiri ”pengalaman liberal” itu.

Lalu, sembari mengudap cemilan sederhana ala Tempo, teh hangat, singkong rebus parutan kelapa muda, terjadi silang pendapat di antara kami. Dari diskusi itu, kami bergerak mencari saksi-saksi yang hidup pada era 1950. Apa boleh buat, tidak banyak sisa dari generasi itu. Toh kami berhasil menemukan sejumlah tokoh: dari wartawan zaman itu sampai mantan pemberontak yang kecewa terhadap kebijakan Jakarta. Beberapa sosok sudah berusia sangat-sangat senja, hingga banyak hal yang terlupa.

Kami juga menggerakkan wartawan sampai ke Hong Kong. Di penghujung tahun 1959 muncul peraturan pemerintah yang terkenal, PP 10, yang melarang orang Tionghoa berdagang eceran di tingkat kabupaten ke bawah. Dampaknya, banyak orang Tionghoa melakukan eksodus ke luar negeri. Salah satunya adalah ke Hong Kong. Di Hong Kong kami berhasil menjumpai para eks eksil PP 10 yang menceritakan suka dukanya.

Karena inspirasi edisi khusus ini datang, antara lain, dari tulisan Indonesianis Herbert Feith, kami menampilkan esai foto yang dipersembahkan untuk diri Feith dan Indonesianis yang meneliti pada 1950-an. Mereka adalah orang yang pernah sekali waktu melihat bahwa bangsa ini bisa menggerakkan pemerintahan seperti sebuah bangsa modern dengan pemimpin cakap. Tapi, sampai beberapa di antara mereka wafat, Indonesia yang diimpikan itu tak kunjung tiba. Tentang para Indonesianis ini, ada seseorang yang menghilang tanpa jejak. Ia Boyd R. Compton, kini 82 tahun, dan kami berhasil menghubunginya lewat email.

Hampir semua awak Tempo terlibat dalam edisi yang isinya tidak memuja-muja namun juga tidak mencibir habis era penting itu. Tapi ada sejumlah nama yang perlu disebut karena kontribusinya. Seno Joko Suyono yang sedang magang redaktur utama; ia mengkoordinasi langkah kawan-kawannya. Juga Akmal Nasery Basral, Budi Setyarso, Arif Kuswardono, dan Bagja Hidayat. Tak lupa, para kolumnis yang potongan profilnya kami haturkan di sebelah ini.

Sidang pembaca, kami tidak berpretensi menuliskan kembali sejarah bangsa ini. Kami hanya menulis percikan-percikan sejarah yang—melalui pendekatan jurnalistik ini—tidak kita peroleh pada buku-buku teks. Selamat membaca.

Selamat ulang tahun, Indonesia.


Koreksi Tulisan Tempo

Membaca pemberitaan majalah Tempo edisi Juli 2007, halaman 20, rubrik ”Peristiwa”, dengan judul ”Pendaftar KPK 624 orang”, ada beberapa hal yang perlu dikoreksi.

Pada pemberitaan tersebut terdapat kekeliruan yang dapat menyesatkan opini publik, antara lain diberitakan, ”Mereka yang mendaftar pada detik-detik terakhir misalnya..., Saut Situmorang (juru bicara Departemen Dalam Negeri).”

Perlu dijelaskan, selaku Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri maupun selaku pribadi, saya merasa keberatan dengan pemberitaan itu, sebab kami tidak pernah mendaftarkan diri dalam proses seleksi calon pemimpin KPK yang dibuka sejak 14 Juni 2007.

Koreksi ini perlu dilakukan setelah mencermati kekeliruan sekaligus menghindari kemungkinan negatifnya pembentukan opini publik, khususnya opini institusi dan jajaran Departemen Dalam Negeri atas diri kami. Sekaligus ini untuk memenuhi Hak Koreksi sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Saut Situmorang Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri

—Terima kasih atas koreksi Anda. Redaksi

Koreksi dari Aprisindo

Menanggapi artikel dalam majalah Tempo edisi khusus 10 Tahun Krisis Ekonomi, 23–29 Juli 2007, berjudul ”Disita Dahulu, Diputus Kontrak Kemudian”, bersama ini secara tegas kami sampaikan bahwa Ketua Dewan Pembina Aprisindo Drs Harijanto tidak pernah melakukan wawancara dan/atau memberikan pernyataan apa pun kepada majalah Tempo mengenai masalah yang terjadi antara pihak Nike Inc. dan PT Hasinasa.

Aprisindo sendiri secara resmi telah mengeluarkan siaran pers yang juga telah kami kirimkan kepada redaksi Tempo pada 17 Juli 2007. Karena itu, agar tidak menimbulkan citra yang kurang baik serta merugikan berbagai pihak, kami mohon agar kutipan pernyataan Ketua Dewan Pembina Aprisindo tersebut diralat segera dan dinyatakan tidak pernah ada.

Singgih Witarso Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jalan Tanah Abang III No. 18, Jakarta

—Kami mewawancarai Bapak Harijanto pada Senin (16/7) sekitar pukul 18.00 WIB, sebelum rapat Aprisindo tentang sikap Asosiasi dalam kasus Nike. Redaksi

Tanggapan Bank Danamon

Sehubungan dengan surat pembaca Bapak Prakoso Himawan yang dimuat di majalah Tempo edisi 22 Juli 2007 tentang ”Pelayanan American Express”, perlu kami sampaikan bahwa masalahnya telah selesai. Kami telah menghubungi Bapak Prakoso sekaligus memberi tahu bahwa penghapusan tagihan membership fee, late payment fee, dan interest charge telah kami lakukan pada 13 Juli 2007.

Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dalam memproses penghapusan itu. Dan Bapak Prakoso bisa menerima penjelasan kami dengan baik. Dengan demikian, masalah kami anggap sudah diselesaikan dengan baik. Atas perhatiannya, kami mengucapkan banyak terima kasih.

Muhammad Nasrul PT Bank Danamon Indonesia p>American Express Card Service

Lambannya Penanganan Lumpur

Membaca berita tentang korban lumpur Lapindo di berbagai media, ada keprihatinan yang semakin dalam. Apalagi hingga kini bencana yang disebabkan ulah PT Lapindo Brantas dan telah menimbulkan kerugian yang luar biasa besar dan luas ini belum ada jalan keluarnya.

Saya melihat Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) lamban dalam bertindak. Padahal masalah sudah sangat jelas, siapa yang salah dan harus bertanggung jawab. Lalu kenapa bergerak lamban. Apa yang ditunggu? Apakah mereka tidak melihat begitu banyak keluarga, ibu dan anak-anak harus menderita lantaran keserakahan PT Lapindo?

Patricia Dewi Kosasih Jalan Surya Wahana I Blok III Q Nomor 39, Sunrise Garden, Jakarta Barat

Kecewa dengan ANTV

Saya Mochammad Riyadi atau Adi menjadi pemenang hadiah kuis Final FA Cup antara Manchester United dan Chelsea yang ditayangkan ANTV pada Sabtu 19 Mei lalu pukul 19.00-23.00. Hadiah yang mestinya saya terima adalah Rp 1,5 juta dan disponsori Extra Joss Active.

Pihak ANTV sudah mengkonfirmasi soal ini. Saya juga sudah memfaks semua data diri saya seperti yang diminta. Namun hingga saat ini ternyata uang belum juga ditransfer seperti yang dijanjikan. Saya mencoba menghubungi ANTV, tapi hasilnya nihil. Saya malah dipingpong ke sana-kemari sampai rekening telepon bulanan saya membengkak.

Saya akhirnya minta bantuan pihak produsen Extra Joss Active. Dalam hal ini PT Bintang Toedjoe. Saya berkeyakinan, pihak PT Bintang Toedjoe telah menyerahkan dananya ke ANTV, namun ada ketidakberesan dalam manajemen ANTV sehingga berulang kali saya konfirmasi, saya malah dipingpong.

Apa yang dilakukan ANTV sendiri sebenarnya telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Terutama Pasal 4 huruf d dan pasal 4 huruf e tentang hak konsumen. Juga Pasal 7 tentang itikad baik pelaku usaha, pasal 19 tentang tanggung jawab pelaku usaha.

Saya berharap pihak ANTV dan PT Bintang Toedjoe bisa menjelaskan masalah ini. Jangan sampai reputasi ANTV dan PT Bintang Toedjoe hancur karena melakukan kebohongan.

Mochammad Riyadi Jalan Danau Sentarum I/19 Malang, Telepon: 0341-711686.

Untuk Pengembang Wismamas Cinere

Kami, konsumen Wismamas Cinere di kawasan Limo, Depok, merasa kecewa dan dirugikan pengembang PT Wismamas Citra Raya. Terhitung sembilan bulan sejak melakukan pembelian rumah sampai saat ini, rumah saya belum dibangun sama sekali oleh pengembang.

Rumah itu kami beli pada November tahun lalu di Wismamas Cinere seharga Rp 163 juta. Waktu itu, pengembang berjanji bahwa rumah akan siap ditempati awal tahun ini. Namun, agaknya kami harus mengubur impian untuk segera memiliki tempat tinggal baru karena sampai saat ini belum satu bata pun berdiri di rumah kami. Bahkan infrastruktur lain seperti jalan, air, dan penerangan ternyata belum siap di lokasi perumahan itu.

Padahal, kami sudah menyetor uang lebih dari Rp 40 juta ke pengembang. Bank juga sudah menyetujui permohonan KPR. Jujur saja, bagi keluarga baru dan perantau seperti kami, uang senilai itu tergolong besar untuk hidup di Jakarta. Ternyata, ada lebih 200 konsumen PT Wismamas Citra Raya yang juga ditelantarkan pengembang.

Pengembang mengemukakan alasannya sehingga tidak dapat memenuhi janjinya, tapi tidak memberikan kompensasi apa pun. Padahal, akibat keterlambatan itu, kami dirugikan. Banyak pengeluaran tambahan terpaksa dikeluarkan untuk kontrak rumah dan biaya-biaya lain. Kami pun bergabung membentuk Forum Konsumen Wismamas Cinere.

Melalui surat ini kami berharap pihak REI memberi perhatian serius terhadap kasus ini dan memberikan sanksi kepada pengembang karena pengingkaran janji (wanprestasi). Semoga kasus dapat diselesaikan dan tidak berlarut-larut, serta agar pihak-pihak terkait mengantisipasi berbagai kemungkinan kalau pengembang melarikan diri dari tanggung jawabnya.

Agriceli Pondok Pinang, Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus