Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

30 Oktober 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koreksi tentang Youthology

Sehubungan dengan pemberitaan Tempo edisi 22 Oktober 2006, halaman 50, bertajuk ”Perkenalkan, Anak Muda Indonesia”, saya ingin mengajukan ralat sebagai berikut. Tertulis ”Penelitian Youthology yang digelar Ogilvy Public Relations Worldwide, Jakarta....” Yang benar, youthology adalah hasil penelitian Ogilvy & Mather Indonesia. Ogilvy Public Relations hanya membantu menyebarluaskan press release-nya saja. Terima kasih.

WANLIE Head of Planning Ogilvy & Mather Indonesia, Jakarta


Pergantian Kabinet Tak Bermanfaat

Wacana agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pergantian anggota kabinet setelah dua tahun pemerintahannya terus menggema. Beberapa politisi dan pengamat menyebutkan, pergantian itu diperlukan untuk meningkatkan dan mempertajam kinerja pemerintahan. Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, H. Irmadi Lubis, jika kabinet tidak dirombak dan tetap berdasarkan aliansi partai politik, pada 2007 pemerintahan bisa kacau. Sebab, kepentingan politik bakal lebih kental untuk menghadapi Pemilu 2009, sementara kepentingan rakyat terabaikan.

Sebenarnya, wacana pergantian kabinet telah berkali-kali muncul. Bila dikaji, wacana itu cenderung bersifat politis. Ada hal-hal terselubung di balik usulan tersebut. Perombakan kabinet bukanlah satu-satunya cara untuk memperbaiki kinerja pemerintahan yang dinilai belum maksimal. Ada upaya lain yang lebih efektif ketimbang terus-menerus melakukan bongkar-pasang kabinet. Dalam hal ini, Presiden sebaiknya lebih cermat lagi mengawasi kerja menterinya di kabinet sehingga berbagai program kerjanya bisa efektif dilaksanakan.

Apabila Presiden terpengaruh untuk melakukan perombakan kabinet, mungkin saja hal itu justru berdampak pada semakin buruknya kinerja pemerintahan ke depan. Sebab, orang-orang yang dipercaya menjadi menteri baru juga harus beradaptasi, dan itu butuh waktu paling tidak enam bulan sebelum mereka benar-benar bekerja maksimal.

Wacana pergantian kabinet sebenarnya hanya akan melelahkan rakyat Indonesia, dan mereka tidak mendapat banyak manfaat dari agenda-agenda semacam itu. Kini, yang dibutuhkan rakyat adalah kalangan elite dapat menyumbangkan sesuatu yang lebih nyata agar rakyat bisa keluar dari krisis dan menuju cita-cita sejahtera.

MAXIMUS MERE Jalan Tambak No. 31 Jakarta


Perkuat Lobi di Luar Negeri

Menjaga keamanan negara seluas Indonesia memang bukan hal yang main-main. Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus siap berhadapan dengan masalah perbatasan wilayah, gerakan memisahkan diri di daerah-daerah, bahkan menghadapi para pencoleng yang kerap menyambangi wilayah laut negeri ini. Kepayahan TNI untuk memenuhi keperluan alutsistanya sesungguhnya sudah akrab di telinga. TNI kesulitan dalam upaya meningkatkan kemampuan persenjataan dan alih teknologi.

Peristiwa Santa Cruz 1991 adalah kasus yang membuat Washington memutuskan program International Military Education and Training (IMET). Sementara itu, kerusuhan berdarah pascajajak pendapat di Timor Timur membuat Kongres AS pada 1999 mengeluarkan Leahy Amendment, yang berisi embargo total. Akhirnya, pada 22 November 2005, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan pencabutan embargo militer untuk Indonesia.

Berkaitan dengan pemberitaan soal ker-ja sama Gus Dur Foundation dengan Badan Intelijen Negara untuk melobi Amerika, anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR, Djoko Susilo, menilai lobi itu tidak wajar. Seharusnya yang bertugas melobi adalah diplomat, bukan BIN.

Dalam politik, terlepas siapa yang melakukan untuk memecahkan kesulitan negara, lobi itu penting demi tercapainya kesepakatan yang baik. Jika ada lobi yang lebih intensif, maka akan ada kesepakatan dan solusi yang bisa diterima dengan baik. Kemajuan yang dicapai, antara lain, pada 22 November 2005, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan pencabutan em-bargo militer untuk Indonesia. Ini merupakan hasil lobi juga.

Karena itu, lobi tidak mesti harus diplomat yang melakukan seperti dikatakan Djoko Susilo. Siapa pun mempunyai kewajiban untuk terus berusaha melakukan pendekatan dan meyakinkan pihak luar negeri agar dapat memahami dan sepakat terhadap kepentingan Indonesia.

CHAIRUL RAHMAN Jalan Jaya Mandala II/43, Menteng Dalam , Jakarta Selatan


Kecewa pada Gunung Agung Kwitang

Pada 30 September 2006, saya membeli mesin faksimile Panasonic KXFT 903 CX-W di Toko Gunung Agung, Kwitang, Jakarta, seharga Rp 1.480.000 dan tidak bisa ditawar sedikit pun.

Semula, saya berpikir harga tersebut sama atau sedikit lebih tinggi dari harga dealer dan toko retailer Panasonic. Ternyata saya mendapat penawaran harga dari dealer hanya Rp 1.100.000 (garansi Panasonic) dan belum ditawar. Sementara, toko retailer menawarkan harga Rp 1.025.000 (garansi Panasonic) dan Rp 925.000 (garansi toko).

Kelihatannya, toko Gunung Agung Kwitang sengaja menarik keuntungan sangat besar, yakni Rp 400.000, atau kenaikan 42 persen dari harga dealer Panasonic.

Setelah saya cek ke pihak-pihak lain, saya mendapat informasi bahwa betul semua barang yang dijual di Toko Gunung Agung Kwitang selalu dinaikkan 30-45 persen dari harga dealer.

Menyesal sekali saya membeli barang di toko Gunung Agung Kwitang. Hal itu semoga dapat dijadikan pelajaran bagi konsumen lainnya.

H. ILHAMY ELIAS Jalan Kramat IV-8, Jakarta Pusat


Pengusaha di Balik Pembakaran Hutan

Pernyataan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bahwa penyebab pembakaran hutan di beberapa wilayah Indonesia, seperti Kalimantan dan Sumatra, adalah pelaku bisnis perlu dicermati. Sebab, merekalah yang menerima keuntungan paling besar dari land clearing dengan cara membakar hutan tersebut.

Salah besar bila masyarakat menyalahkan para peladang tradisional sebagai penyebab kebakaran itu. Angka pembukaan kebun dengan cara membakar oleh masyarakat tidak signifikan. Sejak 2001 hingga akhir Agustus 2006, total kawasan yang dibakar atau terbakar di konsesi perkebunan besar atau konsesi izin kehutanan lainnya mencapai 81,1 persen.

Setiap tahun, Indonesia memproduksi lebih 40 ribu titik api. Angka ini menurun pada 2005 menjadi 39 ribuan karena tingginya curah hujan saat itu. Dari jumlah itu, lebih dari 80 persen titik api berada pada konsesi-konsesi perkebunan, hutan tanaman industri (HTI), dan hak pengusahaan hutan (HPH).

Nama-nama perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran pada 2006 telah melakukan praktek serupa di tahun-tahun sebelumnya dan tidak pernah terjerat dengan hukum. Pada sebagian kecil dari nama-nama perusahaan tersebut telah dilakukan penelitian di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari satelit.

Pada akhirnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta Menko Kesra Aburizal Bakrie selaku Ketua Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi agar segera mengatasi kebakaran hutan yang asapnya menyebar ke berbagai daerah dan negara tetangga. Caranya, antara lain, dengan menggunakan hujan buatan dan bom air. Selain itu, Presiden juga minta agar para pemilik perkebunan besar yang sengaja membakar hutan untuk menambah arealnya ditindak berdasar hukum.

SURYO ATMOJO Jalan Raya Lenteng Agung No. 32 Jakarta Selatan


GAM Harus Membubarkan Diri

Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki bagi penduduk Aceh tak hanya membawa rasa aman. Yang jauh lebih spektakuler, memorandum itu ikut mengubah public mood orang Aceh terhadap Indonesia. Sebelum memorandum diterapkan, rasa kebanggaan orang Aceh terhadap Indonesia sangat minor.

Setahun setelah MoU Helsinki, Aceh masih menyisakan beberapa masalah pokok yang harus segera mendapatkan perhatian, antara lain masa depan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), apalagi setelah terselenggaranya pemilihan kepala daerah di Aceh. Ada beberapa kemungkinan: GAM akan tetap bertahan, atau mengambil inisiatif membubarkan diri dan berganti nama. Kelompok ini dapat memilih nama baru dengan menghilangkan kata ”Merdeka” sebagai komitmen bersatunya kembali Aceh ke pangkuan Indonesia.

Di sisi lain, sentimen anti-GAM di kalangan publik nasional masih sangat tinggi. Mayoritas mereka masih belum bisa menerima tokoh gerakan tersebut menang di pemilihan. Jika tokoh GAM menang secara mayoritas di belasan kabupaten Aceh atau di Provinsi Aceh pada awal Desember nanti, hal itu bisa menimbulkan masalah baru. Namun, masalah ini bisa dihindari jika sebelum pemilihan GAM secara resmi berganti nama dan menghilangkan label yang mengarah pada tujuan Aceh Merdeka.

T. FAUZAN AZIZI Jalan Veteran No. 20 Bogor


Waspadai LSM Asing

Pemerintah dan aparat keamanan harus waspada dengan kegiatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang berusaha merongrong keutuhan Indonesia. Banyak lembaga asing yang berkedok sosial dan peneliti mempengaruhi rakyat untuk melawan pemerintah dengan isu separatisme seperti di Papua, Aceh, dan Maluku. Lembaga-lembaga itu juga rajin melobi organisasi internasional untuk memojokkan Indonesia terkait dengan masalah hak asasi manusia dan demokratisasi.

Menyangkut masalah Papua, tampaknya banyak LSM asing yang ”bermain” untuk memerdekakan wilayah itu, lalu menguasainya. Berbagai cara digunakan lembaga-lembaga asing itu untuk mengangkat isu kemerdekaan dan pelanggaran hak asasi Papua di dunia internasional. Saat ini, beberapa di antara mereka disinyalir sedang mendekati Uskup Agung Afrika Selatan Desmond Tutu.

Setelah mengikuti rapat pimpinan terbatas TNI 2006 di Mabes TNI, Cilangkap, akhir September lalu, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto mengakui bahwa pihaknya menerima surat dari perwakilan tetap Indonesia di PBB. Isinya, LSM asing mulai mendekati Uskup Desmond Tutu untuk ikut melobi masalah Papua di PBB.

Laporan tersebut membuat tentara meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai upaya lembaga swadaya asing yang memanfaatkan orang terkenal dalam memperjuangkan masalah Papua. Selama aparat keamanan dan tentara tidak melanggar aturan dan hak asasi manusia, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Panglima TNI juga menyebutkan, di segi keamanan, masalah Papua tidak begitu menonjol, namun secara politis situasi di wilayah itu sering kali dimanfaatkan oleh LSM asing untuk dipolitisasi di forum internasional.

Sebenarnya, masalah Papua sudah final sebagai bagian dari negara Indonesia. Namun, banyak pihak yang menginginkan wilayah itu karena kekayaan alamnya yang melimpah. Karena itu, berkaitan dengan Papua, pemerintah dan aparat harus waspada dengan kegiatan LSM asing, baik di dalam maupun di luar negeri.

DWI LESTARI Kompleks Ghanesa Perumahan Telaga Kahuripan, Bogor


Tibo Dihukum Bukan Karena Agamanya

Tak dapat dipungkiri, kasus hukuman mati terhadap Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu—ketiganya terpidana mati kasus kerusuhan Poso di Sulawesi Tengah—merupakan hal yang sensitif. Pro dan kontra terus terjadi. Bahkan muncul fenomena berupa provokasi agama untuk tujuan kepentingan golongan tertentu. Tentu, tak satu pun pihak yang menginginkan masalah penegakan hukum tersebut justru menjadi bibit baru konflik horizontal.

Yang perlu ditekankan di sini, masalah Tibo dan kawan-kawan merupakan urusan hukum yang bersifat final dan mengikat. Ini masalah hukum, bukan masalah agama. Jangan membawa masalah ini ke arah yang salah, karena hanya akan membawa pada ketegangan yang tiada akhir.

Dalam reformasi hukum, aturan hukum harus diutamakan. Penegakan hukum tak hanya berkaitan dengan kasus Tibo, tapi semuanya, termasuk kasus kriminal, narkotik, terorisme, dan sebagainya. Hukum berlaku bagi siapa pun, apa pun agama si terhukum. Bila tidak, hal itu akan menjadi preseden buruk.

Indonesia adalah negara hukum, dan faktanya hukuman mati masih berlaku. Kasus Tibo dan kawan-kawan menjadi batu ujian perihal konsistensi kita dalam merealisasi pengamalan UUD 1945, Pasal 1, ayat 3, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

METY TIDAYOH Jalan K.S. Tubun No. 37, Palu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus