Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anda, apakah argumen pemerintah bakal terjadi krisis perbankan besar bila Bank Century tidak diselamatkan bisa diterima? | ||
Ya | ||
19,91% | 91 | |
Tidak | ||
76,15% | 348 | |
Tidak Tahu | ||
3,94% | 18 | |
Total | 100% | 457 |
SRI Mulyani Indrawati diminta mundur sementara dari Menteri Keuangan dan pelaksana tugas Menteri Koordinator Perekonomian selama pengusutan kasus Bank Century. Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Natsir Mansyur, mengatakan pengusutan harus diselesaikan dengan adil. Pihak yang terkait mesti melepaskan jabatan publiknya. ”Supaya lebih jernih dan transparan, serta tak ada tekanan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan atau Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.
Menurut Natsir, posisi Sri Mulyani sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Komite terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. Komite inilah yang memutuskan pengucuran dana kepada Bank Century setelah ditetapkan sebagai bank gagal yang dapat berdampak sistemik.
Namun sebagian besar pembaca Tempo Interaktif dalam jajak pendapat 8-12 September menganggap argumen pemerintah bakal terjadi krisis perbankan besar bila Century ditutup tak bisa diterima sebagai dasar penyelamatan.
Komentar
Pemerintah bertindak bak penyelamat, padahal menyesatkan masyarakat dengan argumen seperti itu.
(Parulian Pasaribu, Binjai)
Uang rakyat digunakan untuk menolong bank bobrok. Rakyat yang punya uang semakin melarat.
(Handoko, Frankfurt)
Diselamatkan dengan uang rakyat bukanlah alasan yang bisa diterima dengan mudah.
(Bagus, Depok)
Dana yang disuntikkan ke Bank Century cukup besar untuk mengurangi jumlah rakyat miskin.
(Philly, Manado)
Indikator Pekan Ini KEPALA Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Departemen Pekerjaan Umum, Iwan Nursjirwan Diar, meyakini gempa Tasikmalaya yang berkekuatan 7,3 skala Richter itu tidak merusak gedung pencakar langit. Sebab, bangunan itu sudah dirancang tahan hingga 8 skala Richter. “Meski dindingnya retak juga tidak apa-apa.” Ketua Kehormatan Ikatan Arsitektur Indonesia Budi Sukada berpendapat senada, daya tahan konstruksi gedung bertingkat di Jakarta tahan terhadap gempa di atas 7 skala Richter. Sebelum mendirikan bangunan mesti mengajukan izin. Di sini akan diperiksa konstruksi dan infrastruktur bangunan dengan rutin, setahun sekali. Menurut Anda, apakah jaminan pemerintah bahwa gedung-gedung di Jakarta cukup kuat untuk menahan gempa hingga 7,3 skala Richter bisa dipercaya? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo