Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DUA tim yang dibentuk oleh Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Departemen Keuangan itu diterjunkan ke lapangan, Senin pekan lalu. Yang satu menuju Kantor Akuntan Publik Ishak, Saleh, Soewondo, dan Rekan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Satunya mengarah ke Kantor Akuntan Publik Helianto dan Rekan. Di situ mereka melakukan pemeriksaan selama tujuh jam.
Yang ditelisik kertas kerja akuntan yang berkaitan dengan laporan keuangan PT Waskita Karya. Kantor Akuntan Helianto merupakan auditor pembukuan keuangan Waskita selama 2003-2005. Sedangkan Kantor Akuntan Ishak, Saleh, Soewondo mengaudit laporan keuangan 2006 dan 2007. Tim ini dikerahkan untuk mengungkap ihwal rekayasa laporan keuangan Waskita.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat akhir bulan lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil menyinggung soal kelebihan pencatatan laba bersih pada laporan keuangan perusahaan konstruksi pelat merah itu. Manajemen Waskita memang melaporkan bahwa perusahaan itu selalu untung.
Caranya antara lain dengan memasukkan proyeksi pendapatan proyek multitahun ke depan sebagai pendapatan tahun tertentu. Laba bersih yang tercetak Rp 191,91 miliar selama kurun waktu empat tahun. Perusahaan, kata Sekretaris Menteri BUMN Said Didu, membayar pajak badan dan membagikan dividen karena seolah-olah untung. Padahal sesungguhnya perusahaan itu sudah defisit Rp 400 miliar.
Karena itu, Menteri Sofyan mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada kantor akuntan publik yang terlibat. Bila auditor mengetahui adanya kelebihan pencatatan dan membiarkannya, kata Sofyan, ”Kami akan meminta Menteri Keuangan mencabut izinnya.”
Beranggotakan 6-8 orang, tim dari Departemen Keuangan itu hingga akhir pekan lalu masih menghimpun data untuk menilai apakah auditor sudah bekerja menurut prosedur. ”Tujuannya menilai apakah auditor memiliki bukti audit yang cukup untuk mendukung opininya atas kewajaran laporan keuangan Waskita,” kata Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Nasution.
Tak cuma itu, tim ini juga telah memanggil Lauddin Purba dari Kantor Akuntan Publik Purbaluddin dan Rekan untuk dimintai penjelasan tentang audit umum laporan keuangan 2008. Kantor akuntan publik ini mendapat giliran diperiksa pada Senin, 14 September lalu. Sebelum libur Lebaran, pemeriksaan terhadap tiga kantor akuntan publik itu diharapkan rampung.
Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Indarto menambahkan, pemeriksaan difokuskan pada kelebihan pencatatan (overstatement) laba. ”Dimulai dari kertas kerja akuntan mengenai pelaksanaan perhitungan atas pengakuan pendapatan dan biaya Waskita Karya,” katanya. Menurut Indarto, meski proyek konstruksi berlangsung multitahun, pendapatan dan biaya pada tahun tertentu bisa diketahui berdasarkan persentase penyelesaian proyek, termasuk harga kontrak.
Sanksi akan diberikan kepada ketiga kantor akuntan publik itu jika mereka terbukti bersalah. ”Kita akan melihat seberapa besar kesalahannya,” ujar Mulia. Apa saja temuannya sejauh ini, Mulia dan Indarto belum mau banyak bercerita. ”Pemeriksaan masih berlangsung,” katanya. ”Kami belum bisa melihat hasilnya.”
Selain mengirim surat ke Sri Mulyani, Menteri Sofyan Djalil sudah menonaktifkan Bambang E. Marsono dari posisi Direktur Sumber Daya Manusia Waskita, dan Kiming Marsono dari jabatan Direktur Utama PT Nindya Karya, pada Agustus lalu. Sebelumnya, Bambang adalah Direktur Pemasaran dan Hukum Waskita. Sedangkan Kiming pernah menduduki posisi Direktur Produksi Waskita.
Kementerian BUMN juga membentuk tim audit untuk mengurai persoalan ini. Selain dari Bambang Marsono dan Kiming, tim ini mengorek keterangan Umar Thoefur Abdul Aziz (bekas Direktur Utama Waskita) dan Triatman (bekas Direktur Keuangan dan Sumber Daya Mineral Waskita). Pandu Jayanto, anggota staf ahli menteri bidang tata kelola perusahaan Kementerian BUMN, ditunjuk memimpin tim ini. ”Saya diberi waktu tiga pekan untuk mengevaluasi kenapa ini bisa terjadi,” katanya. Proses evaluasi masih berlangsung dan akan diumumkan satu pekan setelah Lebaran.
PENCATATAN laba fiktif itu terbongkar pertengahan tahun lalu. Bermula dari pergantian direksi pada Juni 2008, neraca keuangan Waskita diaudit kembali seiring dengan persiapan penerbitan saham perdana ke publik. Kebetulan izin menjual saham ke publik itu sudah diperoleh dari Dewan Perwakilan Rakyat. Ketika itulah M. Choliq, Direktur Utama Waskita yang baru, menemukan pencatatan yang tak sesuai. ”Pada bulan pertama saya sudah menemukan indikasi tidak wajar,” ujarnya. ”Banyak rasio yang tidak masuk akal.”
Kejanggalan laporan keuangan itu sempat dikonfirmasi ke jajaran direksi lama. ”Pejabat lama memberikan klarifikasi, membenarkan ada kejanggalan, tapi tidak tahu berapa besarannya,” kata bekas Direktur Keuangan PT Adhi Karya Tbk. itu. Ia lalu melaporkan penemuan itu kepada Sofyan Djalil.
Menteri Sofyan kemudian meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan turun tangan. Hasil audit, kata Said Didu, menyimpulkan bahwa telah terjadi rekayasa keuangan. Gara-gara tersandung masalah ini, rencana penawaran 35 persen saham Waskita ke publik pun berantakan. Situasi finansial perusahaan jelas tidak memungkinkan Waskita masuk bursa.
Perusahaan ini punya modal negatif dan meminta suntikan modal Rp 400-500 miliar kepada Perusahaan Pengelola Aset, April lalu. Tambahan fulus itu untuk menghapus overstated perusahaan Rp 500 miliar. Waskita ketika itu menunjuk PT Danareksa Sekuritas menjadi penasihat keuangan dalam proses restrukturisasi internal. Kajian Danareksa Sekuritas, kata Choliq, akan menjadi pijakan bagi Perusahaan Pengelola dalam melakukan restrukturisasi. ”Hasil kajian itu akan menjadi titik permulaan bagi PPA untuk mengetahui permasalahan di Waskita,” katanya.
Persoalan kondisi keuangan Waskita, kata Choliq, memang perlu terapi. Apalagi bila tetap ingin mengajukan penawaran umum saham perdana ke publik. ”IPO (initial public offering) itu ibaratnya perusahaan menjadi telanjang. Kudis atau kurap harus dibersihkan,” kata dia. Rencana masuk bursa baru dilakukan bila proses restrukturisasi internal kelar.
Adapun proses restrukturisasi akan dimulai bila sudah ada lampu hijau dari Menteri Keuangan. Sinyal dari Lapangan Banteng dibutuhkan mengingat bakal terjadi perubahan struktur modal dan pemegang saham bila Perusahaan Pengelola masuk. Apalagi perusahaan pelat merah ini rencananya akan masuk klinik penyehatan selama dua tahun. Sofyan berharap dalam satu-dua tahun ke depan kinerja Waskita kembali normal.
Beruntung, proyek-proyek yang diperoleh Waskita tidak ada yang dibatalkan. ”Sisi operasional masih bagus,” kata Choliq. Meski begitu, bukan berarti proyek yang sudah di tangan tidak ada yang mempertanyakan. Banyak yang khawatir Waskita tidak bisa melanjutkan proyek karena punya persoalan keuangan. Mereka akhirnya percaya setelah Kementerian BUMN memberikan jaminan. ”Bila tidak begitu, kepercayaan pemberi proyek bisa hilang,” katanya.
Imbas dari masalah ini sempat menjalar ke dunia perbankan. Bank Rakyat Indonesia sampai berikhtiar membatalkan pinjaman. ”Tapi sudah kami jelaskan. Tidak ada masalah,” kata Said Didu. Saat ini lagi diproses ulang agar dana pinjaman Rp 100 miliar bisa dicairkan.
LALU kenapa laporan keuangan Waskita bisa seperti ini? Salah seorang auditor yang ditemui Tempo mengatakan kantornya hanya mengaudit berdasarkan data yang diberikan manajemen Waskita. ”Kalau manajemen merekayasa semua data yang diberikan kepada kami, ya, mana kami tahu?” katanya. Dia mengatakan sumber audit adalah data yang disuplai perusahaan. ”Bila kemudian laporan keuangan itu dinilai wajar, dasarnya adalah data dan bukti yang diberikan oleh manajemen.”
Direksi pula yang meneken dan menyatakan bertanggung jawab atas setiap penyusunan laporan keuangan perusahaan. Direksi, kata dia, juga menyatakan bahwa informasi dalam laporan keuangan telah lengkap dan benar, tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar, serta tidak ada informasi yang disembunyikan. ”Jadi, sebelum mengaudit, kita sudah dikasih jaminan seperti itu,” katanya.
Umar Thoefur dan Triatman belum bersedia ditemui ketika Tempo mendatangi kediamannya. Melalui pesan pendek, Triatman mengatakan, ia sudah pensiun sejak Juni 2008. Tidak benar bila ada pemberitaan yang menyatakan ia dinonaktifkan. ”Sehubungan dengan isu yang beredar saat ini, saya telah memberikan keterangan yang diperlukan kepada tim yang dibentuk oleh Kementerian BUMN,” katanya. Keterangan kurang-lebih sama disampaikan Umar—juga melalui pesan pendek. Ia menambahkan, apa yang dilakukan direksi masa lalu adalah upaya mencari yang terbaik bagi Waskita Karya.
Said Didu mengatakan Kementerian BUMN akan berusaha adil dengan mempertimbangkan langkah hukum dari berbagai aspek. ”Yang ingin kami cari tahu, sejauh mana tingkat keterlibatan mereka (direksi lama) merekayasa laporan keuangan,” katanya.
Jika audit investigasi membuktikan memang ada rekayasa, tantiem yang mereka terima harus dikembalikan. Sebab, apa yang terjadi pada Waskita, kata Said, adalah kebohongan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan agar hukum yang terkait dengan kasus ini ditegakkan terlebih dulu. Setelah itu, baru Waskita Karya bisa mendapat suntikan modal.
Yandhrie Arvian, Ismi Wahid, Akbar Tri Kurniawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo