Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Tidak memvonis komar

13 Juli 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam artikel "Komar, Setelah Dijemput Polisi" (TEMPO, 25 Mei 1991, Kriminalitas) tertulis, "... menganggap tewasnya Komar sebagai masalah pribadi, tak ada sangkut pautnya dengan organisasinya. Maka, PP tidak akan menuntut polisi atas meninggalnya wakil ketua pengerahan masa PP ranting Pondok Pinang itu. "Ini masalah citra organisasi. Anggota kami itu terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor, masa kami harus menuntut? Ini kan salah," kata Yorris. Karena itu, saya ingin menjelaskan bahwa saya tidak memvonis anggota PP tersebut, yang seolah-olah saya telah mendahului keputusan hakim. Sebab, sistem perundang-undangan kita menganut asas praduga tak bersalah. Komar ditangkap dan diperiksa polisi bukan dalam menjalankan tugas organisasi. Namun, bila Komar ditangkap dan diperiksa oleh polisi dalam rangka tugas organisasi, dan polisi tidak mengikuti prosedur yang sebenarnya, maka organisasi tidak akan tinggal dalam. YORRYS RAWEYAI Ketua DPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus