Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
IBARAT kucing dan tikus, perseteruan antara Presiden Abdurrahman Wahid dan anggota DPR berlanjut terus. Setelah lolos dari jerat interpelasi berkaitan dengan pencopotan Menteri Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla, Presiden kini harus menghadapi hak angket DPR dalam kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Bina Kesejahteraan (Yanatera) Badan Urusan Logistik (Bulog). Hak angket itu muncul setelah ada sinyalemen Gus Dur telah menyalahgunakan kekuasaannya dan menekan pejabat Bulog agar mengeluarkan Rp 35 miliar. Kemudian, dana itu bocor ke mana-mana.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo