Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ramadhan

4 Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik

Tak semua hewan ternak dapat dijadikan sebagai hewan kurban. Melainkan harus memenuhi beberapa syarat tertentu yang meliputi jenis dan kondisinya.

15 Juni 2021 | 04.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perayaan Hari Raya Idul Adha memang tak terlepas dari yang namanya penyembelihan hewan kurban. Sebab penyembelihan hewan kurban mengandung hikmah dan keutamaan yang sangat mulia, baik bagi diri kita pribadi maupun bagi lingkungan sosial sebagai bukti pendekatan diri kita kepada Allah SWT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam Islam, konteks berkurban termasuk ke dalam perkara yang disunnahkan oleh Allah SWT, dalam artian seseorang boleh saja mengerjakannya atau meninggalkannya. Namun, alangkah baiknya jika dilaksanakan, terkhusus bagi kaum muslimin yang telah mampu secara materi.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Kautsar Ayat 2 yang berbunyi, "Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sedangkan untuk jenis hewan kurban ialah hewan-hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, dan kambing. Namun, tidak semua jenis hewan ternak tersebut dapat dijadikan sebagai hewan kurban. Melainkan harus memenuhi beberapa syarat tertentu yang meliputi jenis dan kondisinya.

Berikut ini beberapa kreteria jenis hewan kurban yang baik menurut Islam:

1. Merupakan hewan ternak
Adapun hewan kurban menurut Islam ialah hewan ternak, baik itu sapi, kambing, kerbau, dan juga unta.

2. Sehat dan tidak cacat
Memperhatikan secara cermat akan kondisi fisik dari hewan kurban merupakan penentu sah atau tidaknya qurban yang kita lakukan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Hadits Nomor 1359 yang artinya, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”

3. Telah sampai usia
Rasulullah SAW. bersabda, "Janganlah kalian menyembelih hewan qurban, kecuali yang telah musinnah, terkecuali kalian sukar memperolehnya, maka sembelihlah domba yang jadza'ah.” (HR Muslim).

Pada hadis tersebut dijelaskan bahwa sebaik-baik hewan kurban ialah hewan yang telah musinnah, dalam artian hewan yang telah memasuki usia dewasa. Sedangkan untuk domba yang digolongkan sebagai jadza'ah ialah domba telah berusia enam hingga satu tahun.

4. Disembelih pada waktu yang tepat
Rasulullah SAW. menjelaskan bahwa orang yang menyembelih hewan kurban sebelum Sholat Id maupun setelah lewat hari Tasyriq atau Ashr, 13 Dzulhijjah, maka hewan kurban tersebut menjadi tidak sah.

Sebagaimana Rasulullah bersabda yang artinya, "Barangsiapa menyembelih hewan qurban sebelum sholat Idul Adha, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang menyembelih sesudah sholat Idul Adha, maka sesungguhnya sempurnalah ibadahnya dan mengikuti sunnah kaum Muslimin.” (HR Muttafaq ‘alaih)

SABAR ALIANSYAH PANJAITAN

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus