Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabar

DKI Sediakan Buka Puasa Gratis untuk 223 RW Miskin Sebulan Penuh

Anies Baswedan bilang DKI akan menyediakan buka puasa gratis untuk 223 RW yang termasuk kategori kumuh, padat, dan miskin di Ibu Kota selama Ramadan.

15 Mei 2018 | 11.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ratusan warga memadati area buka bersama di masjid Istiqlal, Jakarta, 27 Mei 2017. Berbuka puasa pertama di Istiqlal banyak dimanfaatkan oleh sebagian warga DKI Jakarta.TEMPO/Rizki Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan makanan buka puasa gratis untuk 223 Rukun Warga (RW) yang termasuk kategori kumuh, padat, dan miskin di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan buka puasa itu akan diberikan sebulan penuh selama Ramadan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini program pertama kali, karena itu skalanya kecil, hanya di 223 RW," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hari ini pemerintah DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama buka puasa dengan Dompet Dhuafa dan Aksi Cepat Tanggap. Melalui Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (BAZIS) DKI Jakarta, pemerintah provinsi memberikan dana masing-masing Rp 373 juta untuk Dompet Dhuafa dan ACT. Dana itu akan digunakan untuk menyelenggarakan buka puasa gratis di 223 RW.

Baca: Ramadan DKI Bagikan Takjil di Monas, Sandiaga Uno Tiru Mekkah

Anies mengatakan masyarakat juga dapat berpartisipasi memberikan bantuan buka puasa dalam berbagai bentuk. Warga yang ingin menyumbang dana buka puasa itu dapat menyalurkannya melalui rekening Dompet Dhuafa atau ACT.

"Intinya, program ini dilaksanakan dengan kolaborasi dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga untuk terlibat," ujarnya.

Selama Ramadan, setiap hari Dompet Dhuafa dan ACT akan menyediakan 400 paket makanan buka puasa per RW atau disesuaikan dengan jumlah jamaah di tiap lokasi. Dompet Dhuafa akan menyelenggarakan buka puasa di tiga wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Sedangkan ACT bertanggung jawab untuk wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus