Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan edaran cara membuat penyanitasi tangan atau hand sanitizer yang sesuai dengan anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO). Bukan hanya bahan dan komposisinya tapi juga cara pakainya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito mengungkap itu dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin 29 Maret 2020. "Dalam rangka pencegahan COVID-19, penggunaan antiseptik seperti hand sanitizer dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wiku mengatakan, bahan-bahan untuk membuat penyanitasi tangan sesuai dengan edaran BPOM adalah etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades. Selain jangan sampai menimbulkan iritasi pada kulit, kandungan bahan baku yang mudah terbakar juga harus diwaspadai.
"Hati-hati terhadap kandungan bahan yang mudah terbakar, terutama terhadap orang yang merokok atau bekerja di dapur," katanya.
Menurut Wiku, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir masih menjadi cara paling ampuh untuk membunuh virus. Apabila tidak terdapat sabun, penyanitasi tangan bisa digunakan. "Selain itu langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah," kata Wiku.