Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Purwokerto - Belasan dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dipaksa mengembalikan dana publikasi penelitian senilai total Rp 265 juta ke kejaksaan. Dana harus dikembalikan karena penelitian belum atau tidak dipublikasikan setelah jangka waktu penelitiannya habis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini masuknya wilayah hukum perdata," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan mengungkapkan, Kamis. Menurut dia, penagihan dana publikasi tersebut dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk dikembalikan ke Kas universitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Rektor Unsoed Bidang Umum dan Keuangan, Hibnu Nugroho, mengatakan penelitian merupakan sebuah perjanjian untuk melakukan suatu kegiatan seperti seminar internasional, hak kekayaan intelektual, dan jurnal. Bagi yang belum melakukan kegiatan namun waktu sudah selesai, sesuai perjanjian, dana harus dikembalikan.
"Karena itu dana Unsoed, ya kembalikan ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Unsoed, kembalikan ke negara," katanya menjelaskan.
Dalam hal ini, kata dia, dana untuk riset atau penelitian merupakan dana PNBP. Sedang jumlah dosen yang harus mengembalikan dana publikasi penelitian disebutnya sebanyak 12 orang. Mereka disebutkannya mendapatkan dana riset 2013, 2014, 2015, dan kerja sama internasional.
"Harus dipahami, luaran publikasi dalam jurnal tidak semudah membalikkan tangan," katanya, "Butuh proses, 'reviewer', terus 'reviewer'-nya juga lama sekali, 'submit'-nya juga lama, nah ini yang kadang-kadang tidak pas tapi karena sesuatu sudah dijanjikan, ya mau tidak mau kemarin teman-teman mengembalikan."
Menurut Hibnu, pengembalian dana tersebut dilakukan karena ada yang melapor ke kejaksaan sehingga pihaknya menyelesaikan secara administrasi lebih dulu. Alasannya, perjanjian antara pihak peneliti dan Unsoed. "Kami akan berupaya menyelesaikannya," katanya lagi.