Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Belasan Dosen Unsoed Dipaksa Kembalikan Dana Penelitian, Kenapa?

Pengembalian dana publikasi penelitian tersebut dilakukan karena ada yang melapor ke kejaksaan negeri setempat.

9 Oktober 2020 | 21.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Partisipasi Fakultas Pertanian Unsoed dalam memeriahkan acara UNSOED FAIR 2015. faperta.unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Purwokerto - Belasan dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dipaksa mengembalikan dana publikasi penelitian senilai total Rp 265 juta ke kejaksaan. Dana harus dikembalikan karena penelitian belum atau tidak dipublikasikan setelah jangka waktu penelitiannya habis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini masuknya wilayah hukum perdata," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan mengungkapkan, Kamis. Menurut dia, penagihan dana publikasi tersebut dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk dikembalikan ke Kas universitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Rektor Unsoed Bidang Umum dan Keuangan, Hibnu Nugroho, mengatakan penelitian merupakan sebuah perjanjian untuk melakukan suatu kegiatan seperti seminar internasional, hak kekayaan intelektual, dan jurnal. Bagi yang belum melakukan kegiatan namun waktu sudah selesai, sesuai perjanjian, dana harus dikembalikan.

"Karena itu dana Unsoed, ya kembalikan ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Unsoed, kembalikan ke negara," katanya menjelaskan.

Dalam hal ini, kata dia, dana untuk riset atau penelitian merupakan dana PNBP. Sedang jumlah dosen yang harus mengembalikan dana publikasi penelitian disebutnya sebanyak 12 orang. Mereka disebutkannya mendapatkan dana riset 2013, 2014, 2015, dan kerja sama internasional.

"Harus dipahami, luaran publikasi dalam jurnal tidak semudah membalikkan tangan," katanya, "Butuh proses, 'reviewer', terus 'reviewer'-nya juga lama sekali, 'submit'-nya juga lama, nah ini yang kadang-kadang tidak pas tapi karena sesuatu sudah dijanjikan, ya mau tidak mau kemarin teman-teman mengembalikan."

Menurut Hibnu, pengembalian dana tersebut dilakukan karena ada yang melapor ke kejaksaan sehingga pihaknya menyelesaikan secara administrasi lebih dulu. Alasannya, perjanjian antara pihak peneliti dan Unsoed. "Kami akan berupaya menyelesaikannya," katanya lagi. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus