Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berbasis di daerah-daerah mengajukan beberapa alternatif solusi terkait kebijakan pemindahan mereka ke pusat. Para peneliti yang berada di Kawasan Kerja Bersama (KKB) Medan, Sumatera Utara, telah mengirimkan surat terbuka kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam surat tersebut, para peneliti menyampaikan keberatan mereka terhadap opsi-opsi yang disediakan jika menolak pindah dari domisilinya saat ini. Opsi-opsi itu adalah pindah ke BRIN daerah (pemda) dengan jabatan fungsional tetap sebagai periset, kembali ke kementerian/lembaga asal dengan alih jabatan fungsional selain periset, atau mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui surat terbuka yang dikirimkan pada 11 Oktober lalu, mereka berharap solusi yang diajukan dapat dipertimbangkan oleh Kepala BRIN. Para peneliti pun menawarkan beberapa langkah untuk menjaga produktivitas penelitian di daerah tanpa harus dipindahkan ke pusat. Mereka mengusulkan agar BRIN menerapkan sistem work from office (WFO) di Kantor KKB yang tersebar di berbagai wilayah.
Selain itu, mereka juga mengusulkan penerbitan surat penugasan khusus bagi peneliti yang ingin tetap berdomisili di daerah. “Memperkuat fungsi KKB yang sudah ada atau membentuk kantor regional BRIN per wilayah, sehingga hasil penelitian BRIN lebih mudah diimplementasikan di daerah,” bunyi salah satu poin usulan tersebut, dikutip Selasa, 15 Oktober 2024.
Para peneliti juga menyoroti pentingnya penegakan disiplin dengan sistem reward and punishment, khususnya dalam budaya kerja work from anywhere (WFA) yang selama ini diberlakukan. Menurut mereka, disiplin dapat ditegakkan tanpa harus memindahkan seluruh periset ke pusat.
“Alasan pimpinan (pemindahan ini) karena ada pegawai yang tak pernah lapor bahkan berada di luar negeri,” ujar Defri Simatupang, salah satu peneliti BRIN di KKB Medan. “Bagi kami itu kasuistik. Ya dihukum saja si oknum, jangan dipukul rata ke semua.”
Mereka juga meminta agar BRIN memfasilitasi proses mutasi bagi peneliti yang memilih pindah ke Pemda atau Kementerian/Lembaga lain, tanpa harus kehilangan status sebagai peneliti di BRIN sebelum ada formasi yang jelas di tempat baru.
Alternatif lainnya yang diajukan adalah memperkuat kolaborasi antara peneliti daerah dengan pemerintah daerah, sektor swasta, dan perguruan tinggi. “Peneliti di daerah perlu dekat dengan stakeholder dan objek penelitian, seperti situs cagar budaya atau komunitas ekonomi lokal, untuk meningkatkan implementasi hasil penelitian,” tulis para periset dalam surat tersebut.
Selain itu, mereka juga menyarankan peningkatan pendanaan penelitian yang berkaitan dengan implementasi output penelitian BRIN yang melayani kepentingan masyarakat luas. “Melakukan kegiatan-kegiatan penelitian yang merupakan spesifik lokal untuk memperkenalkan indigenous technology dan indigenous wisdom.”