Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Menara black spot

Untuk daerah yang belum tercapai oleh gelombang tvri, pt inti memasarkan direct service program (dsp). tahap pertama tvri memesan 20 dsp. tiap dsp mampu melayani dalam radius 10 km.

6 Juli 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TELEVISI bukan barang mewah lagi. Di pelosok desa dan di sudut kota, kotak bergambar dan bersuara itu sudah tak dianggap benda langka. Namun, jangkauan pelayanan stasiun TVRI, di pusat dan daerah, memang terbatas -- masih sekitar 64% wilayah Indonesia yang belum bisa menikmatinya. Gelombang TVRI belum mencapainya. Kawasan "bebas TVRI" itu sering disebut daerah black spot, tempat 32% penduduk Indonesia bermukim. Daerah-daerah inilah yang kini hendak dibikin terang oleh PT Inti, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bandung, lewat produknya yang disebut Direct Service Program (DSP). "Tahap pertama TVRI memesan 20 DSP," kata Said Firman, 32 tahun. Satu unit DSP, menurut Manajer Prasarana Divisi Pengembangan PT Inti itu, terdiri dari sebuah antena parabola bergaris tengah 3,6 m yang dihadapkan ke satelit Palapa, satu kotak komponen elektronik, dan sebuah antena pemancar yang dipasang di puncak menara 40 m. Tiap DSP sanggup melayani daerah black spot beradius 10 km, atau hampir separuh luas DKI Jaya. Antena parabola dipasang di puncak batang kayu, 1,5 meter di atas tanah, dan di atas kotak 0,7 X 0,6 X 0,5 meter yang berisi pelbagai komponen elektronik. Tugasnya, menangkap gelombang sangat tinggi (VHF) serta ultra-tinggi (ULHF) TVRI, langsung dari satelit Palapa. Gelombang tadi diproses, lalu dipancarkan kembali lewat antena di menara setinggi 40 meter. Perangkat DSP itu memerlukan listrik 250 watt. Kalau tak ada jaringan listrik, bisa dipakai tenaga listrik dari solar sel, atau batere. Uji coba sedang dilakukan di black spot Kadupandak (Cianjur Selatan) dan Pesantren Suralaya (Tasikmalaya) -- keduanya di Jawa Barat. "Hasilnya tak mengecewakan," kata Firman. Sayang, ia ogah menyebut harganya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus