Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Nadiem Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tak Harus 25 Persen, Simak Panduannya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim merujuk kepada contoh yang diberikan Presiden Jokowi.

10 Juni 2021 | 05.53 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan podcast bersama Menteri Nadiem Makarim. Youtube/Sekretariat Presiden
Perbesar
Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan podcast bersama Menteri Nadiem Makarim. Youtube/Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengingatkan bahwa Pembelajaran Tatap Muka di tengah pandemi Covid-19 tidak sama dengan sekolah dalam situasi normal. Pembelajaran seperti halnya yang mulai diujicobakan di ibu kota Jakarta pada pekan ini tersebut harus dilakukan secara terbatas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sekali lagi terbatas,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas. Dia menyebut satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen dari total murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

Menurut Nadiem, sekolah dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda dari contoh itu tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan. Dia merujuk kepada batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Nadiem menjelaskan, tidak ada perubahan dalam SKB 4 Menteri yang telah dibuat tahun lalu dan mengalami penyesuaian terakhir pada 30 Maret 2021 tersebut. Dalam panduannya yang bisa diunduh laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id, SKB tersebut menetapkan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning penularan Covid-19 bisa menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas secara bertahap.

Adapun kapasitas setiap kelas 5 atau 18 siswa menurut tingkatan sekolah, dengan jarak antar bangku diatur minimal sejauh 1,5 meter dan ventilasi yang memadai. Sejumlah ketentuan protokol kesehatan disertakan dalam keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Menurut Nadiem, saat ini sebanyak 30 persen satuan pendidikan telah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai situasi dan kondisi masing-masing. Sebagian baru memulainya beberapa bulan terakhir, ada pula yang sudah melakukan sejak tahun lalu.

Guru mendampingi siswa saat mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 065 Cihampelas, Bandung, Senin, 7 Juni 2021. ANTARA/M Agung Rajasa

“Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya,” kata dia.

Senada dengan Nadiem, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pembelajaran jarak jauh pada kenyataannya menyulitkan anak, orang tua, dan guru. Dia mendorong keberanian untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas yang disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus