Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Peneliti BRIN Sangsi Nikuba Hidrogen Jadi Bahan Bakar Utama Motor

Peneliti BRIN masih menyangsikan bahwa Nikuba Hidrogen digunakan sebagai bahan bakar utama suatu kendaraan yang dioperasikan secara normal.

11 Mei 2022 | 20.48 WIB

Nikuba. Instagram
Perbesar
Nikuba. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Nikuba Hidrogen temuan Aryanto Misel hangat menjadi pembicaraan belakangan ini. Saat ini produknya diklaim 100 persen green energy untuk motor roda dua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Nikuba Hidrogen diklaim sudah menjalani uji coba selama lima tahun. Bahkan Aryanto sebagai inventor sudah tujuh tahun lalu membuat generator hidrogen untuk penghemat bahan bakar minyak (BBM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat ini Nikuba Hidrogen dalam proses mencari venture series A untuk produksi massal pertama 10 ribu unit pertama dengan harga jual Rp 6 juta.

Wilayah yang menjadi pasar pertama adalah Bali karena dianggap milik dunia dan juga akan menjadi tuan rumah G20. Pasar berikutnya adalah Vietnam, setelah itu barulah wilayah lain di Indonesia.

Pada media sosial resminya, pengelola mencuit bahwa satu tetes air rata-rata bisa untuk menjalankan motor sejauh 45-50 kilometer. Juga dikabarkan ada klaim dari Aryanto yang pernah menggunakan 1 liter air untuk melakukan perjalanan Cirebon- Semarang pulang pergi.

Peneliti laboratorium motor bakar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arifin Nur, masih menyangsikan bahwa gas hasil alat tersebut digunakan sebagai bahan bakar utama suatu kendaraan dan kendaraan tersebut dioperasikan secara normal.

“Jika bisa sampai segitu, pasti yang bersangkutan akan menang lomba Shell Eco Marathon kelas Asia dan mungkin sudah dikontak dan dikontrak oleh pabrikan otomotif dunia,” tulis Arifin lewat pesan singkat, Rabu, 11 Mei 2022.

Ia kemudian membuat perhitungan jarak Cirebon-Semarang sejauh 200 kilometer lebih, yang berarti 400 kilometer jika dilakukan pulang pergi. “Jika digunakan sebagai bahan bakar suplemen/tambahan bahan bakar utama (bensin/solar) itu bisa saja,” jelas Arifin.

Di sisi lain, Arifin mengakui pihaknya belum pernah mencoba oxyhydrogen hasil elektrolisis untuk digunakan sebagai pengganti bahan bakar utama. Alasannya, diperlukan modifikasi dan engine mapping yang relatif rumit untuk menyesuaikan timing waktu pembakaran yang disesuaikan dengan karakteristik gas oxyhydrogen tersebut, seperti cepat rambat pembakaran, autoignition temperature, nilai kalor gas dan sebagainya.

“Yang pernah kami uji dan kami teliti adalah gas oxyhydrogen tersebut digunakan sebagai bahan bakar tambahan pada kendaraan, di mana bahan bakar utama kendaraan/mesin tersebut tetap bahan bakar minyak seperti bensin atau solar,” jelasnya.

Ia juga  menjelaskan untuk mesin dinamis, seperti mesin kendaraan hasil uji, menunjukkan efisiensi penggunaan BBM yang bervariasi tergantung kondisi jalan karena untuk menghasilkan gas oxyhydrogen tersebut membutuhkan sumber energi listrik dari aki/baterai dan kemungkinan bisa sangat menghemat jika kondisi jalan cenderung menurun.

Untuk hasil uji pada mesin statis seperti generator PLTD, efisiensi penggunaan BBM tidak lebih dari 2 persen. Itu pun sumber energi oxyhydrogen generatornya diambil dari sumber lain, tidak dalam suatu siklus tertutup seperti seharusnya pengujian dilakukan.

Arifin lalu memberi perbandingan. “Sepeda motor 100 cc masal paling efisien saja saat ini paling jauh hanya bisa menempuh 60 km/liter BBM dengan syarat dan ketentuan berlaku selama pengujian.”

Walau demikian, ia berharap semoga alat Nikuba memang benar bisa memenuhi klaim yang dinyatakan dan dapat memajukan Indonesia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus