Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang - Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya atau FK Unsri memberi klarifikasi atas kabar skorsing untuk Lady Aurellia Pramesti, mahasiswanya yang sedang menjadi dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Palembang. Lady dipastikan masih berstatus mahasiswa aktif hingga hari ini, Senin 16 Desember 2024, atau hampir seminggu sejak kejadian penganiayaan yang dialami rekannya, Muhammad Luthfi Handhyan, gara-gara jadwal piket akhir tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk skors itu belum ada," kata Wakil Dekan I Bidang Akademik, Irfannuddin, kepada awak mediadi Gedung FK Unsri pada Senin sore, 16 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Irfannuddin menerangkan, penetapan skorsing harus melalui hasil investigasi Tim Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk oleh FK Unsri. Tim, kata dia, masih bekerja. "Belum ada keputusan dan kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik dalam hal ini," kata Irfannuddin menambahkan.
Namun, meski statusnya masih mahasiswa aktif, Lady saat ini 'diistirahatkan' dari aktivitas perkuliahan dan program koas untuk sementara waktu, sambil menunggu hasil investigasi. "Lady kami istirahatkan dulu dari aktivitas belajar."
Menurut Irfannuddin, untuk memutuskan adanya pelanggaran etika akademik memiliki tahapan tersendiri yang telah diatur oleh Unsri dan juga Kementerian Pendidikan. Hingga saat ini, kata dia, belum ada keputusan skorsing karena masih menunggu apakah ada fakta pelanggaran etika akademik dalam kejadian tersebut.
"Jika ada pelanggaran, maka sesuai buku pedoman yakni salah satunya bisa diberikan peringatan lisan, tertulis, skorsing, bahkan pemberhetian," katanya.
Per hari ini pula, Irfannuddin mengungkapkan, Luthfi masih dalam perawatan di rumah sakit dan harus beristirahat dari perkuliahannya. Penanganan kasus penganiayaan Luthfi oleh sopir keluarga Lady, buntut keberatan Lady atas jadwal piket koas yang dibuat Luthfi, dipastikan Irfannuddin tak akan mengganggu aktivitas dokter koas lain dan rumah sakit.
Penganiayaan terhadap Lutfhi terjadi di sebuah kafe pada Selasa, 10 Desember 2024. Luthfi dipukuli oleh sopir Lady, Fadilla, yang datang bersama ibu Lady, Sri Meilina. Saat itu Luthi datang ditemani beberapa rekannya sesama dokter koas memenuhi permintaan Sri untuk bertemu.
Video penganiayaan itu beredar di media sosial dan semakin viral setelah terungkap latar belakang keluarga Lady yang dianggap terpandang serta pernyataan kuasa hukum yang mengancam publik pengecam menggunakan UU ITE.
Dalam pernyataan yang diberikan terpisah, kuasa hukum Sri Meilina, Titis Rachmawati, mengatakan kalau kondisi Lady maupun ibunya masih syok pasca-video penganiayaan viral. Lady juga diklaimnya bingung dan tidak menyangka kalau sopirnya sampai melakukan kekerasan terhadap Luthfi.
"Masih nggak nyangka yang awalnya niatnya baik ingin menyelesaikan masalah tapi malah jadi begini. Intinya syok ya," kata Titis.