Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kebijakan Program Guru Penggerak yang tengah digencarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim berpotensi memicu terbentuknya kasta dalam dunia pendidikan. Penilaian itu datang dari pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan di Yogyakarta, Muhammad Nur Rizal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Disertai proses seleksinya yang panjang, Rizal mengatakan, Program Guru Penggerak hanya bisa diikuti guru tertentu yang terpilih. "Itu bisa memicu kastanisasi di lingkungan pendidikan," katanya dalam diskusi daring guru memperingati Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila pada Rabu 1 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Padahal, Rizal menuturkan, kondisi semua guru tidak sama dan dipastikannya tidak semua akan bisa mendapatkan kesempatan dan akses yang sama ke program itu. Tahapan seleksi panjang dalam kebijakan Guru Penggerak tersebut disorot Rizal karena dianggapnya bertolak belakang dengan cita-cita kesetaraan Bapak Pendidikan Ki Hadjar Dewantara.
"Ki Hadjar Dewantoro dulu membuat Taman Siswa untuk menentang praktek pendidikan yang dikenalkan kolonial Belanda sebagai bagian politik etis," kata Rizal yang juga pengajar Departemen Teknik Elektro dan Teknik Informasi Fakultas Teknik UGM Yogyakarta itu.
Menurutnya, politik etis Belanda dilakukan dengan membuat sekolah tapi yang dibolehkan bersekolah hanya bangsawan dan kaum Eropa, bukan pribumi dan yang dianggap rendahan oleh pemerintah Belanda saat itu. "Jadi Taman Siswa saat itu lahir untuk memangkas kasta-nisasi pendidikan yang terjadi saat itu. Mengapa justru sekarang kita akan melanggengkan lagi kasta-nisasi itu?" ujarnya.
Idealnya, lanjut Rizal, program Guru Penggerak membuka diri pada semua guru yang berminat. Tidak standardisasi pada kondisi tertentu, khususnya capaian akademik guru, yang ujungnya melahirkan kompetensi antar guru. "Program Guru Penggerak niatnya baik, namun caranya perlu diperbaiki agar memberi kesempatan tak hanya guru berprestasi dari sekolah unggulan saja," kata dia menambahkan.
Saran untuk Menteri Nadiem
Rizal mengingatkan, pengembangan pendidikan tak bisa dipungkiri dalam pendekatanya cenderung pragmatik. Pendekatan program bersandar pada alokasi anggaran yang kemudian akan diberikan. Tapi kalau pendekatannya berbasis program, dia mengatakan, "Pasti yang terpilih nanti guru-guru yang itu-itu lagi, yang sudah terbiasa ikut karena sering diintervensi."
Perubahan transformasi untuk guru lewat Guru Penggerak pun disarankan tidak dengan seleksi atau programmatic, melainkan dengan apa yang disebutnya sebagai community based. "Buat kegiatan yang guru-guru itu merasa punya tanggung jawab sebagai bagian komunitas pendidikan," kata dia.
Kriteria calon Guru Penggerak
Dalam penjelasan yang diberikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Program Guru Penggerak bertujuan memberikan bekal kepada para guru agar memiliki kompetensi pemimpin yang dapat mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid. Mereka yang mengikuti program ini akan mendapatkan pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan.
Metode pelatihan yang diberikan yaitu 70 persen belajar di tempat kerja dan komunitas praktik meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan, dan siswa, 20 persen belajar dari rekan dan guru lain, serta 10 persen pelatihan formal. Selama program berlangsung, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Program ini dibuka untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di 156 wilayah kabupaten/ kota. Berikut ini kriteria umumnya,
- Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA, SMK, dan SLB
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
Cara mendaftar Guru Penggerak
1. Masuk ke laman Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan, aplikasi induk dalam manajemen pengembangan keprofesian dan berkelanjutan
2. Isi semua data diri. Pengisian data diri hanya diberikan waktu 1x24 jam
3. Siapkan KTP, surat dukungan sekolah, dan surat rekomendasi yang akan diunggah
3. Isi esai yang hanya diberikan waktu 2 jam 30 menit
4. Tes bakat skolastik akan diinformasikan melalui surel pelamar
5. Jika pada tahap pendaftaran administrasi lolos, pelamar akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes simulasi mengajar dan wawancara.