Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus berupaya meningkatkan presentase Bahan Bakar Nabati (BBN) ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Disebut-sebut, sejak Bulan Februari 2023, solar campuran tersebut sudah mulai tersedia di sejumlah SPBU Pertamina.
Upaya energy mix itu diklaim sebagai upaya menurunkan efek gas rumah kaca dan mengurangi penggunaan energi berbasis fosil yang akan habis suatu hari nanti. Bahan bakar nabati atau BBN, disebut berbagai pihak berpotensi menjadi bahan bakar alternatif seiring bahan bakar minyak yang kian terbatas. Meskipun belum terlalu populer, sejumlah jenis BBN sudah bermunculan.
Mengenal BBN
Melansir dari jurnal Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan dengan judul “Bahan Bakar Nabati Asal Tanaman Perkebunan Sebagai Alternatif Pengganti Minyak Tanah Untuk Rumah Tangga”, dijelaskan bahwa Bahan Bakar Nabati merupakan semua bahan bakar yang berasal dari minyak nabati atau dari tanaman.
BBN dapat berasal dari tanaman penghasil lemak seperti kelapa, kelapa sawit, jarak pagar, bunga matahari dan tanaman lainnya. Kemudian bahan yang dapat dimanfaatkan dari minyak hasil tanaman-tanaman tersebut dapat berupa minyak asli atau minyak kasarnya (crude oil), atau dapat juga berupa biodiesel.
Ragam Jenis BBN
Menurut laman Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahan Bakar Nabati terdiri dari Biodiesel, Bioetanol dan Minyak Nabati Murni alias bio-oil. Jenis-jenisnya antara lain:
1. B20
B20 merupakan pencampuran 20 persen Biodiesel dengan 80 persen solar, yang menghasilkan produk Biosolar B20.
Pemerintah mencanangkan program ini mulai diberlakukan sejak Januari 2016 sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM nomor 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.
2. B30
Tidak jauh berbeda dari B20, B30 adalah program Pemerintah yang mewajibkan pencampuran 30 persen biodiesel dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis Solar, yang menghasilkan produk Biosolar B30.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015, program ini sejatinya telah diberlakukan sejak Januari 2020.
3. B100
Yang terakhir adalah B100. B100 merupakan istilah untuk Biodiesel yang merupakan bahan bakar 100 persen nabati untuk mesin diesel.
Biodiesel dibuat sedemikian rupa melalui rekayasa reaksi kimia dari berbagai bahan. Antara lain, minyak nabati dengan metanol dibantu katalis basa (NaOH, KOH, atau sodium methylate).
Selain Biodiesel, Pemerintah juga telah mengatur BBN jenis lainnya yakni Bioetanol yang dikenal dengan istilah E100 dan Minyak Nabati Murni atau dengan istilah O100.
Kiat Pemerintah
Melansir dari Antara, Pemerintah Kementerian ESDM menegaskan bahwa penggunaan bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen atau B35 mulai berlaku per 1 Februari 2023 lalu.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan untuk periode Januari 2023, persentase pencampuran BBN jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 30 persen atau B30.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian Musdhalifah Maschmud berujar bahwa B35 akan akan segera masuk dalam seluruh transportasi nasional yang menggunakan bahan bakar biodiesel.
Musdhalifah memperkirakan alokasi biodiesel ini mencapai 13,15 juta kiloliter (Kl). Dari total tersebut, Pertamina akan menyerap sebesar 9,9 juta Kl untuk didistribusikan. Perusahaan tersebut mengaku sudah menyiapkan sistem distribusi dan quality control terbaik.
DANAR TRIVASYA FIKRI
Pilihan Editor: Katalis Buatan Cikampek Siap Dukung Produksi Bahan Bakar Nabati Nasional
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini