Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa perombakan organisasi BRIN yang akan dilakukan tidak berpengaruh terhadap Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya kedua lembaga tersebut hanya akan berubah statusnya. “(Nasibnya) LIPI dan BPPT baik-baik saja kok, masih ada, enggak ada yang ditiadakan, semuanya masih ada,” ujarnya saat ditemui setelah melantik Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian Riset dan Teknologi di Gedung BPPT II, Jakarta Pusat, Senin, 10 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perombakan organisasi tersebut dilakukan menyusul pembentukan BRIN yang diharapkan mensinergikan lembaga penelitian baik dari kementerian, nonkementerian, perguruan tinggi maupun swasta harus bersinergi, termasuk keputusan Presiden Joko Widodo yang memisahkan Pendidikan Tinggi dari Kemenristek dan digabungkan dengan Kemendikbud.
Saat ini, LIPI dan BPPT sebagai lembaga penelitian masih bekerja dengan kondisi birokrasi yang ketat. “Enggak usah digabung, lain kok keahliannya, kalau LIPI itu lebih ke arah hulu, kalau BPPT lebih ke arah hilir, jadi cukup saling melengkapi malah,” kata Wakil Menteri Keuangan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Selain itu, Bambang menuturkan, dirinya masih menunggu Peraturan Presiden dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait dengan perombakan organisasi. Karena, kata dia, dengan Perpres itu akan menjadi acuan untuk penunjukan pejabat organisasi yang dibutuhkan.
“Karena yang saat ini berlangsung kan Perpres yang sifatnya sementara. Dengan hanya dua deputi, dua staf ahli dan satu sekretariat menteri. Tentunya kita menginginkan organisasi yang lebih lengkap sehingga hilirisasi terhadap beberapa produk itu bisa dilakukan lebih cepat,” tutur dia.
Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu juga meminta agar struktur organisasinya utuh. “Ya kalau saya mau secepat mungkin tapi kan harus menunggu kesepakatan dengan Kemenpan RB, kemudian jadi Perpres,” lanjut Bambang.
Bambang menambahkan, dari segi struktur, BRIN akan menjadi satu-satunya lembaga yang melakukan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan di pemerintah. “Jadi tidak ada lagi nanti litbang-litbang yang sekarang melakukan penelitian masing-masing, semuanya akan ada di bawah BRIN,” kata pria 53 tahun itu.