SUMARMANTO, seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Pati, Jawa Tengah, belum lama ini mengoperasikan sebuah peralatan elektronik, bikinannya sendiri, di LP. Alat itu berfungsi sebagai penunjuk waktu berkunjung. Bila waktu berkunjung habis - yang bagi setiap narapidana bisa berbeda-beda - alat itu akan berbunyi otomatis. Alat itu, yang besarnya 15 X 25 X 7 sentimeter, terdiri dari dua bagian. Yang pertama pengatur waktu (timer). Dan yang lain, semacam kotak musik yang bunyinya kemudian diperkeras dengan beberapa komponen transistor. Peralatan itu menggunakan aliran listrik 5 watt dengan tegangan 9 volt. Bel besuk ini memang tidak luar biasa tapi nyatanya efektif. Kepala LP Pati, Mulyowiyono, akan memasang lebih banyak lagi peralatan itu. Belakangan, karena ada masalah pembiayaan, "penemuan" Sumarmanto yang lulusan STM itu sampai juga "ke atas". Nah, yang barangkali agak luar biasa, Minggu pekan lalu, Menteri Kehakiman Ismail Saleh berkunjung ke LP Pati guna melihat dari dekat bel besuk Sumarmanto. Dirjen Pemasyarakatan Hudioro malah mengatakan, kemungkinan bel itu akan diterapkan di semua LP di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini