Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Sultan Masih Kaji Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Luar Mal

Saat ini aplikasi PeduliLindungi baru diujicobakan untuk pusat perbelanjaan di Yogyakarta.

25 Agustus 2021 | 12.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan masih akan mengkaji perkembangan kasus Covid-19 di tiap kabupaten/kota DIY sebelum menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi restoran yang lokasinya di luar pusat perbelanjaan atau mal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami akan mengkaji kondisi perkembangan kasus kabupaten/kota dulu seperti apa," kata Sultan di sela Rapat Koordinasi Persiapan Uji Coba Protokol Kesehatan dan Aplikasi PeduliLindungi untuk Restoran di Luar Mal bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini aplikasi PeduliLindungi baru diujicobakan untuk pusat perbelanjaan di Yogyakarta, termasuk tenant dan restoran di dalamnya. Sedangkan untuk restoran yang beroperasi mandiri atau di luar pusat perbelanjaan masih tahap sosialisasi dan edukasi.

"Jadi kami akan kaji dulu menyangkut masalah-masalah suspek kasus Covid-19 di kabupaten/kota tempat restoran itu seperti apa. Kira-kira memungkinkan atau tidak, jangan sampai malah nanti kasus Covid-19 naik lagi,” kata Sultan.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pemerintah memang telah menyusun protokol bagi restoran di luar mal, yaitu dengan melakukan skrining digital melalui aplikasi PeduliLindungi baik bagi pengunjung maupun karyawan.

Dalam sistem itu, petugas akan memeriksa scan QR Code dari aplikasi tersebut. Terdapat tiga kategori QR Code yang muncul, yaitu hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau yaitu bagi warga yang telah memperoleh dua dosis vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat.

Kategori kuning bagi warga yang sudah vaksin satu dosis atau belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Sementara kategori merah adalah bagi yang positif kasus Covid-19 dan kontak erat.

Pengunjung atau karyawan yang masuk dalam kategori merah dipersilakan meninggalkan restoran dan disarankan menggunakan jasa delivery. "Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, terdapat beberapa aturan yang perlu diterapkan di restoran," kata Aji.

Beberapa di antaranya adalah pembatasan jumlah orang, pengaturan lama makan pengunjung, pengaturan jarak antrian, pengaturan alur masuk dan keluar pengunjung serta pengaturan kursi makan. Restoran juga sebaiknya memasang partisi di meja untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

“Pada prinsipnya kami hanya ingin memastikan bahwa semua fasilitas umum harus dipersiapkan, baik itu mal, restoran, warung, tempat wisata, maupun hotel,” ungkap Aji.

Aji menyebutkan untuk mengunjungi tempat-tempat tersebut, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Kami terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pihak-pihak terkait agar segera mempersiapkan diri. Jadi, begitu diijinkan buka, tempat wisata sudah siap,” kata Aji.

Dalam rapat koordinasi itu, Luhut meminta agar protokol kesehatan terus ditegakkan meskipun angka kasus Covid-19 mulai menunjukkan penurunan. “Kami akan buka pelan-pelan tapi tolong persiapannya dulu semua. Jadi apikasi PeduliLindungi sudah jalan, protokol disusun," ujar Luhut.
  
Baca:
Tutorial Cara Menunjukkan Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Saat Masuk Mall

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus