Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lagu ‘Million Years Ago’ milik Adele diperintahkan untuk dihapus dari semua layanan radio dan streaming global setelah Pengadilan Brasil memutuskan lagu tersebut melakukan plagiarisme. Hakim Victor Torres dari Pengadilan Komersial Keenam Rio de Janeiro menyatakan bahwa lagu yang dirilis pada 2015 tersebut telah melanggar hak cipta karya klasik Brasil ‘Mulheres’ yang ditulis oleh Toninho Geraes pada 1996 dan dipopulerkan oleh penyanyi Martinho da Vila.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut laporan The Times pada Selasa, 17 Desember, keputusan ini dikeluarkan dalam bentuk perintah pengadilan sementara atau preliminary injunction. Dalam putusannya, Torres memerintahkan Sony Music Entertainment dan Universal Music untuk menghentikan distribusi dan komersialisasi lagu tersebut dalam bentuk apa pun, baik secara fisik maupun digital.
Pernyataan Pengacara Toninho Geraes
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Toninho Geraes menuntut agar Adele dan label rekamannya bertanggung jawab atas tindakan plagiarisme tersebut. Melalui pengacaranya Fredimio Trotta, ia menyebut keputusan ini sebagai momentum bagi musik Brasil. “Ini adalah tonggak sejarah untuk musik Brasil, yang sering kali menjadi inspirasi untuk menciptakan hit internasional yang sukses,” ujar Trotta.
Ia juga menambahkan bahwa putusan ini memberikan peringatan kepada produser dan artis internasional untuk berhati-hati sebelum mengambil unsur dari musik Brasil secara tidak sah. Trotta juga menyebut bahwa kasus ini membuka peluang bagi perlindungan yang lebih baik terhadap hak cipta musik Brasil di pasar global.
“Produser dan artis internasional yang menganggap musik Brasil sebagai 'radar' mereka untuk mengeksploitasi dan akan berpikir dua kali setelah adanya putusan ini,” ungkapnya.
Perintah Penghapusan Lagu dan Pengakuan Hak Cipta
Trotta menegaskan bahwa pihaknya akan memberi tahu semua stasiun radio, televisi, dan layanan streaming terkait larangan tersebut. Geraes saat ini menuntut royalti yang hilang, ganti rugi moral sebesar USD 160.000 atau sekitar Rp 2,48 miliar, serta pengakuan sebagai penulis lagu dalam ‘Million Years Ago.’ Jumlah denda yang tinggi ini bertujuan untuk memberi tekanan pada perusahaan-perusahaan besar agar mematuhi hukum hak cipta internasional.
“Keputusan ini menghentikan tindakan kriminal yang merugikan,” ujar Trotta kepada Sky News. Ia juga mengatakan bahwa plagiarisme yang dihentikan adalah plagiarisme yang tidak lagi menghasilkan keuntungan. Selain itu, pengadilan juga menetapkan denda sebesar USD 8.000 atau sekitar Rp 124 juta untuk setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anak perusahaan Adele di Brasil. Namun hingga saat ini pihak Adele belum memberikan pernyataan resmi.
Kasus dan Tuduhan Sebelumnya
Kasus ini pertama kali diajukan pada 2021. Namun, bukan pertama kalinya Adele menghadapi tuduhan plagiarisme terkait lagu ini. Dilansir dari The Guardian, sebelumnya, penggemar di Turki menuduh ‘Million Years Ago’ menjiplak lagu ‘Acilara Tutunmak’ milik penyanyi Kurdi Ahmet Kaya yang dirilis pada 1985.
Kaya, yang meninggal dalam pengasingan di Prancis pada 2000, sempat menjadi ikon besar dalam dunia musik Kurdi. Namun, tuduhan tersebut tidak pernah berkembang menjadi gugatan resmi. Istri mendiang Kaya juga pernah menyatakan bahwa kecil kemungkinan seorang artis global seperti Adele akan melakukan hal seperti itu.
Adapun Brasil adalah salah satu negara yang menjadi penandatangan Konvensi Berne 1886, memberikan perlindungan internasional terhadap karya berhak cipta. Keputusan pengadilan Brasil ini dianggap sebagai pengingat penting bahwa hukum internasional dapat diterapkan dalam kasus pelanggaran hak cipta, meskipun pelaku merupakan artis global.
THE TIMES | SKY NEWS | THE GUARDIAN