Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Film

Menanti jatah

Para distributor dan importir film menunggu sk menteri tentang jatah film impor berdasarkan jenis film. wajib produksi bagi importir, diganti dengan penjualan sertifikat produksi film nasional. (fl)

27 Agustus 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JATAH film impor untuk 1 April 1977 sampai 31 Maret 1978, masih belum keluar juga. Penundaan masuknya film-film asing ini mengakibatkan para distributor dan importir bermain untung-untungan. Sisa jatah sebelum April 1977 dikeluarkan pelan-pelan. Tapi film lama yang diedarkan kembali mereka keluarkan lebih dahulu. Ulang putar film yang baru saja beredar, juga terjadi. "Untuk menahan napas," ujar seorang importir. Itu gaya importir film Amerika dan Eropa. Importir film-film Mandarin punya cara lain pula. Jangka waktu pemutaran yang mereka perpanjang. Kalau tadinya pemutaran di gedung utama berlangsung tiga hari untuk sebuah film maka sekarang mereka memutar satu film sepekan penuh. "Kalau tidak begitu, kita bisa kehabisan film," ujar Bambang dari PT Suptan Film. Mengapa Menteri Penerangan belum juga mengeluarkan SK tentang jatah film impor? Drs Sunaryo, Direktur Pembinaan film Deppen, hanya menatakan "masih sulit menyatur jenis (genre) dan menentukan tim penilai." Nampaknya akan ada hal baru dalam perfilman nasional. Jatah film asing tidak lagi didasarkan pada benua atau negara asal, tapi berdasarkan jenis film itu sendiri. Pembagian itu kabarnya akan meliputi jenis-jenis: drama (melodrama, tragedi, tragedi komedi), musikal (musikal murni, musikal drama, musikal komedi), film anak-anak, film perang, western-eatern, film kekerasan dan spionase, film komedi (slapstick, komedi sosial, satire). Jumlahnya tetap akan dikurangi: April '77 - Maret '78 ini mllnkin hanya akan mencapai 225 judul. Tahun sebelumnya mencapai 300 judul. Diakui Pemerintah Para importir tidak lagi dikenakan wajib produksi. Tapi akan dikeluarkan kompensasi produksi. Yaitu: setiap satu produksi dinilai tiga film impor. Di samping akan dikeluarkan juga sertifikat produksi film nasional dalam hubungannya dengan film impor. Setiap produser film nasional yang memiliki sertifikat produksi, bisa menggunakannya untuk impor film pada tahun impor 1977/78. Jumlah sertifikat yang akan dikeluarkan sebanyak jatah impor. Dan sertifikat itu akan dijual dengan harga nominal Rp 5.000.000 Yang berhak membeli sertifikat produksi: para importir film yang diakui Pemerintah, dan disetujui untuk memperoleh jaah film impor berdasar quota. Pengelolaan bursa sertifikat produksi dibebankan kepada PT Perfin. Dan untuk itu PT Perfin akan menerima komisi sebesar 1% dari harga nomimal setiap lembar sertifikat. Yang berhak mendapat sertifikat produksi yaitu film nasional yang telah dinilai oleh Lembaga Pengembangan Film Nasional (Lepfinas). Film seperti ini dapat memperoleh sertifikat produksi sama dengan harga nol sampai 3 lembar sertifikat. Pemenang film festival seperti FFI atau Festival Film yang sifatnya persaingan, akan mendapat insentif berupa sertifikat produksi pula. Dengan cara ini nampaknya tidak akan ada lagi konsorsium film impor. Para importir cukup dengan membeli sertifikat saja. "Ini lebih menguntungkan bagi para importir," ujar Hood Idris ketua Konsorsium Asia Non Mandarin. Tapi kebijaksanaan baru itu juga disayangkan Hood. "Sekarang ini para importir lagi senang berproduksi. Dengan adanya wajib produksi jumlah film nasional meningkat." Hood khawatir sistim baru ini akan menurunkan jumlah produksi film nasional. Tapi Turino Junaidi yang ketua para produser, menilai kebijaksanaan baru ini sebagai satu hal yang adil. "Dengan cara sertifikat kita para produser juga berhak untuk impor film," kata Turino.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus