KEJAHATAN SEKS DAN ASPEK MEDIKOLEGAL GANGGUAN PSIKOSEKSUAL
Oleh: dr. Arif Budijanto, dr. Siswansi Sudiono & dr. Agus
Purwadianto
Penerbit: Kalman Medika Pustka, Jakarta, 1982, 108 halaman.
BERISI enam bab, buku ini disusun satu tim Jurusan Kedokteran
Forensik FKUI dan Lembaga Kriminologi UI. Memaparkan a.l.
gangguan psikoseksual sebagai penyebab kejahatan seks berikut
aspek hukumnya.
Seorang pengidap pedofiiia misalnya, hanya menemukan kepuasan
seksual bersama anak pra-remaja (8-10 tahun)-lengkap dengan
unsur agresi dan sadisme, meski kasus kernatian jarang terjadi.
Seorang pengidap nekrofilia justru mencintai mayat. Kalau perlu
membunuh atau membongkar jenasah dari liang lahad. Sedang
seorang festisyis akan kedapatan misalnya mencuri BH dari
jemuran.
Mengandung informasi praktis, buku ini ditulis untuk
berkomunikasi dengan khalayak banyak. Maklum di Jakarta
misalnya, seperti keterangan Kodak VII Metro Jaya pekan lalu,
perkosaan meningkat--tak hanya dalam jumlah, tapi juga
keberanian melakukannya di tempat umum.
Seorang wanita yang sehat dan sadar biasanya tak dapat
diperkosa."Adduksi kedua tungkai dengan kedua kaki disilangkan,"
tulis buku ini, "dapat mencegah terjadinya penetrasi penis."
(Hal. 29) Tapi bagaimana jika anak gadis anda pingsan, atau tak
berdaya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini