KAMUS BAHASA PROKEM (edlsi yang diperbarui) Penulis: Prathama Rahardja dan Henri Chambert-Loir Penerbit: PT Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 1990, 180 halaman DALAM banyak kesempatan, sering terlontar ucapan yang alergi terhadap bahasa prokem. Orang pun mungkin akan tersinggung melihat banyak kata tidak senonoh dalam kamus ini yang berusaha merekam hahasa remaja. Kedua penulis beranggapan lebih bijaksana menghadapi kenyataan dengan terus terang daripada membuang muka. Alasan tersebut -- dan perkembangan bahasa ini yang cepat sekali -- - membuat penulisnya memperbarui kamus ini. Satu hal yang lebih dalam bahasa prokem (dibandingkan dengan bahasa lndonesia baku) adalah begitu selektifnya meminjam kata asing. Bahasa prokem memiliki sifat sama dengan bahasa pada umumnya, yaitu keberterimaan (acceptability). Memang banyak cara membentuk kata-kata prokem, sesuai dengan sifatnya yang spontan dan bebas, tetapi hanya beberapa di antaranya yang "berkenan" di hati remaja, dan itulah yang memperluas kosa kata (kokos kokat) prokem. Dalam hal tata bahasa, tidak akan ada tata bahasa prokem karena dalam bahasa sandi mana pun, tata bahasanya mengikuti tata bahasa umum. Sinonim paling banyak dalam kamus ini meliputi hal-hal yang berhubungan dengan seks dan kejahatan. Sekadar contoh tercatat ganja 41, sanggama 37, obat (penenang) 23, pelacur 18, mabuk dan curi masing-masing 16, narkotika dan cewek masing-masing 15, kemaluan laki-laki 13 dan kemaluan perempuan 12. Tidak semua kokos kokat dalam kamus ini jorok dan disandikan. Ada sejumlab kata dalam kamus ini yang juga terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Misalnya cupang, gaek, ganjen, geblek, jajan (kiasan untuk main perempuan), jerangkong, kemplang, moler. Namun, tidak ada padanan kata bahasa, misalnya menjadi bokak. Kamus ini dilengkapi dengan Daftar Singkatan Prokem. Antara lain ada akronim untuk penjaga tilpun Kecamatun Kota, yang sudah berusia sekitar 30 tahun. Jika akronim itu masuk kategori prokem, itu berarti bahwa generasi tua pun sudah lama ber-bokah prokem. Selamet Djabarudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini