Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Film

Sinetron Suara Hati Istri - Zahra Diprotes, KPI Ingatkan Indosiar Hal Ini

KPI merespons protes masyarakat atas penayangan sinetron Suara Hati Istri - Zahra yang diperankan artis berusia belum genap 15 tahun.

2 Juni 2021 | 14.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sinetron Suara Hati Istri - Zahra yang tayang di Indosiar sejak 24 Mei 2021 menuai protes keras di masyarakat. Sinetron ini mengisahkan tentang anak SMA yang menjadi istri ketiga di keluarga Tirta dan dipaksa menjalani pernikahan dini. Selain itu, pemeran Zahra, si istri ketiga itu, diperankan oleh LCF, yang  belum genap berusia 15 tahun dan harus beradegan mesra dengan Panji Saputra, 39 tahun yang berperan sebagai Tirta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masyarakat pun mengekspresikan kemarahan atas penayangan sinetron itu di media sosial, seperti Twitter dan Instagram. Mereka meluapkan protes ke Indosiar dan meminta Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menurunkan penayangan sinetron itu. Banyaknya protes itu membuat KPI meminta lembaga penyiaran agar tidak merangsang pernikahan muda usia dalam program siaran mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perlindungan terhadap anak dan remaja ini mencakup anak sebagai pengisi/pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran seperti film, sinetron atau drama lainnya, dan anak sebagai materi atau muatan dalam program siaran," kata komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah dalam keterangan persnya yang diunggah di akun Instagram dan website KPI Pusat, Rabu, 2 Juni 2021.

Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang menuai protes masyarakat lantaran adegan suami istri diperankan oleh bintang remaja berusia 15 tahun. Foto: Instagram Ernest Prakasa.

Nuning menuturkan, dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30. Tujuannya, untuk menjaga agar hak-hak anak tidak terabaikan. 

Menurut Nuning, jika menjadikan anak sebagai pemeran dalam seni peran itu, pengelola rumah produksi harus diberikan peran yang sesuai dengan umur mereka sebagai anak. “Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak,” ucapnya.

Termasuk di antaranya, kata Nuning, tidak menampilkan materi yang menstimulasi pernikahan usia muda dalam program siaran. “Lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia,” katanya. 

Kekesalan serupa atas penayangan Suara Hati Istri - Zahra juga dilontarkan komika dan sutradara, Ernest Prakasa. "Wahai @indosiar, ini amat keterlaluan. Pemeran Zahra itu usianya masih 15 tahun. Okelah tolak ukur TV adalah rating, tapi tolak ukur manusia adalah nurani dan akal sehat. Menurut kalian ini wajar?" tulis Ernest saat mengunggah foto adegan kemesraan oleh LCF dan Panji Saputra itu, Rabu, 2 Juni 2021.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus