Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

11 Hari TPA Burangkeng Diblokir, Sampah Menumpuk di Pemukiman

Memasuki hari ke-11 penutupan Tempat Pembuangan Akhir alias TPA Burangkeng di Setu, Kabupaten Bekasi, terjadi penumpukan sampah di banyak pemukiman.

14 Maret 2019 | 15.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi sampah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi -Memasuki hari ke-11 penutupan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi oleh warga setempat yang tergabung di dalam tim 17 membuat penumpukan sampah di lingkungan dan pasar tradisional semakin parah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pengamatan Tempo, Kamis, 14 Maret 2019 di Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan sampah menumpuk di tempat penampungan sementara RW 15. Tempat sampah sementara dari gerobak sudah penuh, sehingga warga menumpuk di sampingnya.
Baca : Kabupaten Bekasi Gandeng Aparat Akan Buka Paksa TPA Burangkeng

"Belum ada truk sampah masuk, jadi belum diangkut," ujar warga sekitar, Nando.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sampah-sampah yang ditumpuk berupa sampah rumah tangga yang dibungkus kantong plastik, bekas karung bekas. Saking lamanya tak diangkut, aroma tak sedap mulai menyeruak dari tumpukan sampah itu. "Kabar yang kami dapat TPA sedang ditutup," ujar dia.

Tumpukan sampah juga terlihat di sekitar jembatan penyeberangan di atas jalan tol Jakarta-Cikampek jembatan 1 Kalimalang, Tambun Selatan. Lokasi itu menjadi tempat pembuangan liar dengan tumpukan sampah cukup banyak.

Seorang warga kedapatan membuang sampah rumah tangga yang dibungkus kantong plastik ukuran lima kilogram. "Di rumah tidak ada yang mengambil," ujar seorang ibu paruh baya mengendarai sepeda motor yang berlalu usai melempar sampah.

Di Pasar Induk Cibitung, tumpukan sampah menggunung hingga lima meter. Sampah di sana belum pernah diangkut sejak 11 hari lalu oleh petugas kebersihan pasar. Aroma menyengat semakin berasa menyusul sampah mulai membusuk.

Simak pula :
TPA Burangkeng Ditutup, Pemerintah Tolak Kompensasi Uang Tunai

"Kerjanya tambah berat ini soalnya harus menumpuk, karena sudah menutup jalan," kata Kiboy, petugas kebersihan di pasar itu.

Asisten Daerah 3 Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, pemerintah memberi tenggat hingga hari ini, Kamis, 14 Maret 2019, agar warga yang tergabung di dalam Tim 17 membuka TPA Burangkeng. Jika tidak, pemerintah mengerahkan aparat keamanan membuka TPA. "Itu legal, punya pemerintah," kata Suhup.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus