Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ada Pelat Nomor Hijau untuk Mobil di Batam

Jika ada kendaraan di Kepri khususnya Batam yang menggunakan pelat nomor putih atau hijau dipastikan bulat pelat keluaran Polri.

3 Juni 2022 | 17.28 WIB

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Perbesar
Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pelat nomor putih dan hijau kendaraan bermotor akan segera diberlakukan pertengahan 2022, termasuk di Batam, Kepri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Saat ini pelat kendaraan baru berwarna putih dan hijau belum datang dan sedang dipersiapkan oleh Korlantas Mabes Polri,” kata  Dirlantas Polda Kepri AKBP Tri Yulianto, dikutip dari laman TNMC Polri hari ini, Jumat, 3 Juni 2022.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Warna Dasar Pelat Kendaraan pelat dasar putih pelat nomor putih dengan tulisan berwarna hitam untuk mobil atau motor milik perorangan, badan hukum, dan badan internasional.

Kemudian pelat nomor berwarna kuning dengan tulisan berwarna hitam untuk kendaraan angkutan umum. Sedangkan, pelat merah dengan tulisan putih khusus untuk kendaraan milik pemerintah.

Adapun pelat nomor polisi berwarna hijau dengan tulisan hitam untuk mobil atau motor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk sesuai aturan perundangan. Pelat hijau di Batam untuk kendaraan dengan nopol akhir seri V (Completely Build Up) dan Z (eks Singapura).

Tri meminta masyarakat tidak risau atau khawatir sebab pelat kendaraan hitam masih legal terutama bukan untuk mobil atau motor baru. Jika ada kendaraan di Kepri khususnya Batam yang menggunakan pelat berwarna putih atau hijau dipastikan bulat pelat keluaran Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis mengenai penggunaan pelat nomor baru itu,” ucap Tri. “Jika mengganti secara pribadi, pastinya akan kami tindak tegas.

JOBPIE | NTMC POLRI

BacaPelat Nomor Kendaraan Bakal Diganti Putih, Ternyata Ini Alasannya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus