Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Alasan Greenpeace Pasang Spanduk di Dua Patung Ibu Kota

Greenpeace memasang dua spanduk besar berisi pesan lingkungan di Patung Dirgantara dan Patung Selamat Datang.

23 Oktober 2019 | 11.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Greenpeace Indonesia membentangkan dua spanduk raksasa di Patung Dirgantara, Pancoran dan Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia, Rabu, 23 Oktober 2019. Spanduk tersebut berisi pesan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang baru saja dilantik untuk periode kedua pada 20 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menjelaskan dua pesan utama tersebut menyerukan kegentingan untuk meninggalkan energi kotor seperti batu bara dan melakukan penyelamatan hutan. Menurut Greenpeace dua sektor utama, yaitu energi dan hutan harus menjadi perhatian khusus bagi Jokowi dan kabinet barunya, jika ingin benar-benar mengatasi dan memukul mundur krisis iklim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Indonesia sebagai negara kepulauan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim," kata Arie melalui keterangan tertulisnya.

Aie menjelaskan kenaikan muka air laut, kekeringan ekstrem, banjir bandang, gagal panen, badai tropis, hingga polusi udara adalah hal-hal yang akan menjadi kondisi normal baru di Indonesia, jika perubahan iklim tidak diatasi dengan serius. Angka deforestasi berdasarkan data pemerintah tahun 2014-2018 mencapai 3 juta hektare dengan laju deforestasi mencapai 600 ribu hektare per tahun.

Sementara energi fosil, khususnya batu bara masih mendominasi bauran energi nasional, yaitu sebesar 58 persen sehingga menghambat laju peralihan menuju energi terbarukan. Deforestasi dan penggunaan bahan bakar fosil secara masif merupakan penyebab emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia.

Padahal, kata Arie, Indonesia ikut meratifikasi Kesepakatan Paris dan telah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen atau 41 persen
dengan bantuan internasional pada 2030. “Tahun 2015, Presiden Jokowi berjanji menuntaskan kebakaran hutan dan lahan dalam kurun waktu tiga tahun. Ini sudah memasuki periode kedua, namun kebakaran hutan tahunan masih gagal dihentikan,” ujarnya.

Spanduk berisi pesan lingkungan yang dipasang oleh Greenpeace di Patung Pancoran, Jakarta, 23 Okotber 2019. TEMPO/Yusuf Manurung

Analisis Greenpeace Indonesia menggunakan data resmi pemerintah, yakni data bekas kebakaran menunjukkan bahwa lebih dari 3,4 juta hektare lahan
terbakar antara 2015 dan 2018. Konsesi perusahaan dengan total areal terbakar terbesar yang didominasi oleh perkebunan sawit dan bubur kertas, belum diberikan sanksi perdata maupun sanksi administrasi secara konkret.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Tata Mustasya, mengatakan janji penegakan hukum masih tidak tegas dan inkonsisten sehingga para perusak hutan belum tersentuh hukum. Padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengamanatkan pengurangan produksi batu bara secara bertahap.

"Pemerintahan Jokowi periode pertama malah menggenjot produksi batu bara hingga mencapai lebih dari 500 juta ton di 2019,” kata Tata.

Jika ingin serius berkomitmen melawan krisis iklim, menurut Tata, maka pemerintahan Jokowi harus segera beralih kepada pemanfaatan energi terbarukan, energi baik yang aman dan bersih bagi lingkungan dan masyarakat serta baik bagi perekonomian dan masa depan Indonesia.

Batu bara sebagai sektor ekonomi, kata Tata, sangat dipengaruhi oleh para kroni dan sangat erat dengan korupsi politik. Setelah reformasi politik dan pelaksanaan otonomi daerah, elite politik nasional dan daerah masuk ke bisnis batu bara dengan memanfaatkan kekuasaan mereka.

Hasilnya, jumlah izin usaha pertambangan (IUP) naik dari 750 di 2001 menjadi 10.000 di 2010, 40 persen di antaranya bisnis batu bara. Hal tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif sementara pendanaan politik dari oligarki batu bara telah merusak demokrasi Indonesia.

Tidak hanya di sektor pertambangan batu bara, elite politik juga memasuki sektor hilir, yaitu PLTU batu bara. Salah satu kasus korupsi yang berhasil diungkap KPK adalah korupsi PLTU Riau 1 yang melibatkan politisi Golkar dan Menteri Sosial Idrus Marham. “Oligarki batu bara merupakan potret sempurna dari reformasi yang dikorupsi," kata Tata.

Elite politik, kata Tata, telah menggunakan reformasi untuk melakukan korupsi politik di bisnis batu bara, baik di hulu maupun hilir. "Salah satu langkah konkret yang harus dilakukan Jokowi hari ini adalah membersihkan kabinetnya dari oligarki batu bara,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus