Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoax oleh aktivis Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Eggy Sudjana, yang mendampingi Amien Rais saat pemeriksaan mengatakan sikap para penyidik amat menghormati mantan Ketua Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu.
Contohnya, kata Eggy, Amien Rais diperiksa di ruangan yang cukup megah, yakni ruang bekas Kepala Polda Metro Jaya di Gedung Main Hall Polda Metro Jaya. "Pihak kepolisian sangat menghormati Pak Amien. Tidak diperiksa di ruangan yang biasa memeriksa orang lain, tetapi di ruangan bekas Kapolda,” ujar Eggy usai pemeriksaan Amien Rais.
“Jadi, nyaman, baik, dan sebagainya. Ini bukti penghormatan kepada Amien Rais," ucap Eggy.
Amien Rais memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoax oleh aktivis Ratna Sarumpaet. Sebelumnya polisi menjadwalkan pemeriksaan Amien Rais pada Jumat, 5 Oktober 2018 pukul 10.00 WIB. Namun, Amien Rais tidak hadir.\
Kabar penganiayaan kepada Ratna Sarumpaet muncul awal pekan lalu dan bergulir cepat menjadi heboh. Beredar foto wajah Ratna yang mengalami lebam-lebam menyebar di media sosial.
Beberapa tokoh di dalam koalisi partai Prabowo-Sandiaga kemudian ramai-ramai mengecam atas kasus dugaan penganiayaan itu. Prabowo Subianto dan Amien Rais pun kemudian bertemu dengan Ratna Sarumpaet.
Namun, polisi akhirnya mengungkap kebohongan yang dibuat Ratna Sarumpaet hingga akhirnya Ratna Sarumpaet mengakui dirinya berbohong. Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cilem untuk pertemuan budaya di negeri benua Amerika Selatan.