Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anggaran Alkes Rp 220 Miliar Dicabut, Bukan Bagian dari Rencana Kerja Dinas Kesehatan DKI

Anggaran Alkes Rp 220 miliar dicabut lalu dipindahkan ke pos belanja tidak terduga APBD DKI 2023. Tak dimasukkan Dinkes DKI sebagai rencana kerja.

13 Januari 2023 | 15.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menandatangani Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2023 yang disepakati senilai Rp 83,78 triliun di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2022. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta memangkas anggaran kesehatan sebesar Rp 220 miliar untuk dipindah ke belanja tidak terduga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari Antara, Kamis, 12 Januari 2023, anggaran kesehatan, tepatnya Rp 220,8 miliar itu merupakan anggaran pembelian alat kesehatan untuk 15 RSUD di DKI Jakarta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggaran ini telah dibahas pada rapat pembahasan RAPBD DKI 2023. Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI juga telah menyetujui anggaran tersebut. 

Anggaran alkes tak masuk rencana kerja pemprov DKI

Oleh Dinas Kesehatan DKI, anggaran untuk pembelian alat kesehatan ini tidak dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam penyusunan APBD DKI Jakarta 2023.

Karena itu, Komisi E DPRD DKI kemudian memasukkan anggaran pembelian alkes itu sebagai kegiatan darurat dan mendesak pada tahun 2023.

Akibatnya, karena anggaran pengadaan alkes tidak dimasukkan ke dalam RKPD, pos anggaran ini terkena rasionalisasi anggaran untuk dipindah ke Belanja Tidak Terduga.

Anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco memprotes sikap Dinas Kesehatan DKI yang seolah membiarkan begitu saja anggaran pembelian alkes itu dicabut.  

"Padahal anggaran ini untuk pelayanan masyarakat, ini darurat dan mendesak," kata Baco  dalam Rapat Komisi E di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 12 Januari 2023.

Ketua Komisi E Iman Satria menyesalkan, sikap Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang tidak memasukkan kegiatan pengadaan alkes sebagai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam penyusunan APBD DKI Jakarta 2023.

Iman menegaskan pengadaan alkes merupakan pelayanan kesehatan sehingga masuk dalam kegiatan darurat dan mendesak, serta lebih penting dari rencana pemerintah daerah yang ingin membangun gedung gelanggang olahraga remaja (GOR) di sejumlah titik.

"Dibanding GOR, justru alat kesehatan ini lebih penting karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Banyak peralatan kesehatan kita yang sudah tidak layak dioperasikan untuk masyarakat," ucapnya.

Komisi E DPRD protes langkah TPAD yang mencabut anggaran alkes

Iman mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk memangkas atau memotong anggaran yang telah disepakati.

"Enggak boleh TAPD melakukan hal itu (pemangkasan) tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari dewan," kata Iman.

Iman mengaku ikut menghadiri rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas hasil evaluasi Kemendagri terhadap alokasi belanja tidak terduga (BTT) 2023 pada akhir Desember 2022 lalu.

Dalam rapat itu, jelas Iman, TAPD tidak mengumumkan bakal memangkas dana pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk tahun 2023 mendatang.

“Harusnya dalam rapat itu dikasih tahu rencana take down (diturunkan) karena ada imbauan dari Kemendagri, kan itu intinya yang saya persoalkan," ujar Iman.

Anggaran belanja tidak terduga naik sebesar Rp 220 miliar

Alokasi belanja tidak terduga (BTT) Pemprov DKI Jakarta tahun 2023 naik sebesar Rp 220,1 miliar menjadi Rp 868,6 miliar dari yang sudah ditetapkan. Awalnya eksekutif dan legislatif menyepakati nilai BTT tahun 2023 sebesar Rp648,5 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan penambahan anggaran untuk BTT akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Termasuk, kata dia, dari kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp220,8 miliar.

"Setelah kami sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kami alihkan ke belanja tidak terduga," kata Michael.

Total yang bisa dimasukan dalam BTT yang awalnya sebesar Rp285,6 miliar dan dipotong Rp65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp868,6 miliar. "Postur (APBD) tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah," tutur Michael.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus