Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Bambang Kusmanto meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membagikan kata sandi (password) agar bisa mengakses E-budgeting dan E-planning anggaran APBD DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sampai sekarang tidak pernah diberi akses password agar bisa ikut melakukan pengawasan," kata Bambang dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023 seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia permintaan ini sesuai dengan fungsi pengawasan DPRD yang memiliki hak untuk bisa mendapatkan akses tersebut untuk memonitor pelaksanaan APBD.
Terlebih, menurut dia, sejumlah pemerintah daerah telah mendapatkan akses sejak lama seperti di wilayah Bogor, Bandung, Cirebon, hingga Tegal.
"Sejak lima tahun lalu dan ini sudah selalu kita bahas, kami selalu meminta kepada Bapenda maupun Kominfo untuk bisa memberikan akses namun tidak pernah direalisasikan," terangnya.
Pemberian akses, kata dia, membuat DPRD DKI bisa memonitor aspirasi warga Jakarta yang muncul saat masa reses.
"Saya mohon dengan hormat untuk ini bisa diselesaikan demi kepentingan kita bersama," tutupnya.
E-budgeting merupakan sistem penyusunan anggaran yang dibuat untuk memfasilitasi proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tujuan adanya sistem e-budgeting untuk menghindari kekeliruan atau manipulasi sehingga bisa terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengemukakan sistem cerdas (smart) E-budgeting mulai digunakan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Mujiyono menjelaskan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota Komisi A DPRD DKI terkait Smart E-budgeting. Saat ini, sistem tersebut masih disesuaikan dengan sistem lain sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Smart E-budgeting perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap data Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah ditetapkan sebelumnya," ujar Mujiyono, 10 November 2020 lalu.