Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin razia gedung dan pabrik yang ada di kawasan perindustrian di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Pemeriksaan tersebut akan berlangsung mulai hari ini, pada 9 hingga 20 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mulai hari ini, kami akan memeriksa bangunan-bangunan industri, apakah mereka sudah ada sumur resapan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan pengelolaan air tanah mereka sudah sesuai dengan aturan atau tidak," kata Anies Baswedan di kawasan Industrial Estate Pulo Gadung (JIEP), Jakarta Timur pada Senin, 9 Juli 2018.
Razia itu digelar untuk memeriksa penggunaan air tanah, ketersediaan sumur resapan, dan pengelolaan limbah di setiap bangunan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan audit yang sama terkait eksploitasi air terhadap 77 gedung di kawasan perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.
Razia itu dilakukan pada 16-26 Maret 2018. Dari 77 gedung tersebut, hanya 40 di antaranya yang melengkapi gedung dengan sumur resapan.
Pemprov DKI menargetkan pemeriksaan terhadap 10 bangunan setiap harinya. Pemeriksaan juga akan dipimpin oleh masing-masing wali kota di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Pemprov DKI akan menerjunkan 120 petugas yang tergabung dalam lima tim. Setiap timnya terdiri atas beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta.
Di antaranya adalah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air, PDAM, PD PAL, dan unsur Pemerintah Kota.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Benny Chandra mengatakan, sebelumnya para para pemilik bangunan telah diberi surat pemberitahuan terkait rencana inspeksi tesebut.
Inspeksi tersebut digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan.
Benny memastikan pihaknya akan menindak tegas pengelola atau pemilik bangunan yang melanggar ketentuan.
"Akan diterbitkan surat peringatan selanjutnya dan apabila tidak diindahkan, akan ditindak dengan tegas sesuai ketentuan yg berlaku," kata Benny yang mendampingi Anies Baswedan melakukan razia.