Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengukuhkan 37 anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022.
Baca: Demosi Pejabat DKI, Ketua DPRD Bandingkan dengan Jabatan Anies
Para anggota dewan riset ini bertugas melakukan penelitian dan membuat inovasi untuk permasalahan yang ada di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya berharap kehadiran DRD bisa menghadirkan ide dan terobosan yang bisa menyelesaikan masalah di pemerintahan dalam membangun Jakarta," ujar Anies saat memberikan sambutan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengukuhan tim riset tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 143 tahun 2019 soal penetapan anggota DRD. Ke-37 anggota DRD itu terdiri dari para profesional dan akademisi. Salah satu profesional yang menjadi anggota DRD adalah Faransyah, Ketua Umum OK OCE Indonesia.
Sebelum menjadi Ketum OK OCE Indonesia, Faransyah juga pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Gerakan OK OCE dan menjadi tim sukses Anies - Sandi pada Pilgub 2017.
Dalam sambutannya, Anies meminta para anggota DRD tak hanya menerapkan hasil riset, tetapi juga melakukan terobosan dan menciptakan inovasi serta solusi untuk permasalahan di Jakarta.
"Memberikan solusi, bukan menerapkan hasil riset. Karena kalau diterapkan, belum tentu dapat menyelesaikan masalah di Jakarta," kata Anies.
Baca: Anies Lelang Jabatan, Begini Prosesnya Sejak Era Jokowi dan Ahok
Anies memaparkan saat ini Jakarta memiliki beberapa masalah utama, yakni pengelolaan air, kesehatan, hunian, kesetaraan, serta ruang interaksi masyarakat yang terbatas. Ia berharap kehadiran Dewan Riset Daerah membawa solusi untuk permasalahan tersebut.