Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali mengkampanyekan pentingnya imunisasi untuk mencegah berbagai penyakit, terutama difteri yang termasuk Kejadian Luar Biasa pada akhir 2017. Sekretaris Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI, Soedjatmiko mengatakan edukasi yang benar mengenai pentingnya vaksinasi sangat penting untuk masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga:
Difteri, Ada Sanksi Antivaksin karena Lalaikan Kesehatan Anak
Difteri Rentan pada Anak, Ketahui Cara Penularan dan Mencegahnya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Soedjatmiko yang juga dokter spesialis anak menjelaskan pemberian vaksin difteri perlu dilakukan beberapa kali untuk anak-anak. Walaupun bukan pasien atau memiliki kontak dengan pasien, imunisasi tetap diperlukan untuk pencegahan. Menurut dia, semua anak umur 1 sampai 19 bulan harus menambah vaksinasi sebanyak 3 kali, walaupun imunisasinya sudah lengkap.
“Lakukan sekarang, lalu sekali lagi sebulan setelahnya, kemudian ulangi 6 bulan setelahnya," kata Soedjatmiko di Jakarta, Jumat 12 Januari 2018. Sebelum lulus SD, anak semestinya sudah menerima 3 kali imunisasi di kelas 1, kelas 2, dan kelas 5. "Imunisasi sekarang gratis di sekolah dan sarana kesehatan pemerintah, seperti Puskesmas, Posyandu, rumah sakit pemerintah, SD, SMP, SMA, Madrasah, dan sebagainya."
Soedjatmiko mengatakan penyakit difteri paling banyak terjadi pada anak usia 5 sampai 9 tahun. Pada 2016, hanya 8,488 anak yang melakukan imunisasi lengkap dan 746 anak yang tidak melakukan imunisasi. Tidak hanya anak-anak yang dianjurkan melakukan imunisasi difteri lebih dari sekali, mereka yang lahir sebelum tahun 1978 atau sekarang berusia 40 tahun juga sebaiknya melakukan imunisasi lebih dari 3 kali. Caranya sama, lakukan satu kali dalam sebulan sebanyak dua kali, lalu lanjutkan enam bulan setelahnya.
Ada 3 jenis vaksin difteri yang harus diberikan pada usia berbeda, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Kesehatan:
1. Vaksin DPT - HB - Hib
Diberikan melalui Imunisasi Dasar pada bayi (di bawah 1 tahun) sebanyak 3 dosis vaksin DPT - HB - Hib dengan jarak 1 bulan. Selanjutnya vaksin ini juga diberikan sebagai booster (imunisasi lanjutan) pada anak umur 18 bulan sebanyak 1 dosis. Booster selanjutnnya diberikan pada tahap nomor 2 dan 3 berikut ini.
2. Vaksin DT
Vaksin ini diberikan sebanyak 1 dosis pada anak sekolah dasar kelas 1.
3. Vaksin TD
Vaksi ini diberikan pada murid kelas 2 sekolah dasar sebanyak 1 dosis, kemudian pada murid kelas 5 diberikan lagi 1 dosis.
Keberhasilan pencegahan difteri dengan imunisasi sangat ditentukan oleh cakupan imunisasi, yaitu minimal 95 persen.
ASTARI PINASTHIKA SAROSA