Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kejaksaan Agung bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menelusuri permainan pungutan ekspor CPO di sejumlah kawasan berikat.
Nilai transaksi sepanjang 2021-2022 mencapai puluhan triliun rupiah.
Kasus distribusi ilegal minyak goreng masih terjadi.
SELAIN menyidik korupsi minyak goreng, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tengah menelaah segepok dokumen pemberitahuan ekspor. Mereka menduga sejumlah eksportir minyak sawit mentah (CPO) “memainkan” besaran pungutan yang harus disetor ke negara. “Kami masih mendalami hal ini bersama tim dari Kejaksaan,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sudiro pada Jumat, 20 Mei lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo