Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Wajah Terbuka di Tanah Suci

Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah negara menghapus kewajiban memakai masker. Masih ada yang khawatir melepas penutup mulut.

 

 

21 Mei 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Sejumlah negara menerapkan aturan tanpa masker di tempat terbuka.

  • Pemerintah Indonesia mengadopsi pelonggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

  • Cina memberlakukan karantina untuk mencegah penularan di tengah pandemi Covid-19.

RIBUAN orang berkerumun di alun-alun Istana Kerajaan Belanda, Amsterdam, pada Selasa, 26 April lalu. Berpakaian oranye untuk memperingati hari lahir Raja Belanda, sebagian dari mereka meriung di Monumen Nasional, 150 meter dari Istana. Meski pemerintah Belanda belum menurunkan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, semua pengunjung tak memakai masker.

Sekitar 100 meter dari alun-alun Istana, klinik Covid Plus berdiri di Jalan Damrak. Tempo datang ke tempat itu untuk menjalani tes usap PCR atau polymerase chain reaction sebagai syarat perjalanan menuju Jakarta. Seorang tenaga kesehatan mempertanyakan kewajiban tes PCR untuk masuk ke Indonesia. “Ini pasti bercanda,” ujar petugas tersebut sambil tertawa.

Menurut petugas tersebut, negara-negara di Eropa sudah lebih longgar dalam menerapkan peraturan bagi pelaku perjalanan. Pelancong yang sudah menerima vaksin penguat alias booster diizinkan masuk ke Eropa tanpa tes PCR. Kebijakan itu berlaku sejak awal 2022. (Baca: Keluarga Elite PDI Perjuangan di Balik Produsen Vaksin Halal)

Petugas kesehatan ini berkali-kali meminta Tempo mengecek aturan perjalanan ke Indonesia. Hari itu, pemerintah masih memberlakukan syarat tes PCR dengan hasil negatif meski sudah disuntik vaksin booster. “Kami akan tetap melayani karena Anda yang meminta. Harga tes di sini sangat mahal,” katanya sambil menyebut biaya 79 euro atau sekitar Rp 1,2 juta.

Dalam perjalanan menuju Jakarta, hasil tes PCR hanya dua kali diminta oleh petugas maskapai penerbangan, yaitu saat check-in di Bandar Udara Schipol, Amsterdam, dan ketika hendak masuk pesawat transit di Bandara Istanbul, Turki. Di Bandara Soekarno-Hatta, tak ada petugas yang memeriksa dokumen tes tersebut.

Pemerintah Indonesia baru menghapuskan syarat tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan luar negeri pada Selasa, 17 Mei lalu. Presiden Joko Widodo juga mengumumkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka yang tidak padat orang. “Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali,” kata Presiden dalam konferensi pers.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan pelonggaran pemakaian masker ini merujuk pada praktik di sejumlah negara. Menurut Menteri Budi, hampir semua negara memberlakukan kebijakan masker hanya untuk kegiatan di dalam ruangan. “Di outdoor bisa dibuka dengan catatan tertentu,” ucap Menteri Budi dalam konferensi pers. (Baca: Strategi Pemerintah Menurunkan Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi)

Sejumlah negara sudah lebih dulu memberlakukan aturan tanpa masker dan menghilangkan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri. Di Amerika Serikat, sejumlah negara bagian seperti California, Hawaii, New Mexico, New York, Oregon, hingga Washington, DC, menghapus kewajiban pemakaian masker di dalam ruangan, misalnya gedung perkantoran dan sekolah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah juga mencermati panduan Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika. CDC menyatakan masyarakat tak perlu mengenakan masker di ruang terbuka, kecuali dalam kondisi tidak sehat.

Menurut Nadia, pemerintah juga mengkaji situasi pandemi selama dua pekan setelah mudik Lebaran tahun ini. Menurut dia, tidak terjadi lonjakan angka kasus Covid-19 atau kluster yang tak tertangani. “Pemerintah melihat kita sudah siap,” ujarnya pada Jumat, 20 Mei lalu.

Kendati begitu, Nadia mengatakan pelonggaran penggunaan masker ini bukan berarti lantas mengabaikan protokol kesehatan. Ia menganjurkan kelompok rentan seperti warga berusia lanjut, orang dengan komorbid, dan anak-anak tetap mengenakan masker di ruang terbuka.

Pemerintah juga mengamati pelonggaran di beberapa negara Eropa, seperti Italia, Inggris, dan Jerman. Di Italia, misalnya, masker tak lagi wajib dipakai saat berkunjung ke bar, restoran, klub malam, dan supermarket. Namun pemerintah masih mengimbau pemakaian masker di gedung perkantoran dan rumah sakit, sarana transportasi umum, dan bioskop.

Kebijakan negara tetangga, Singapura, melonggarkan protokol Covid-19 juga diadopsi oleh pemerintah. Mulai 29 Maret lalu, negara itu menghapus kewajiban mengenakan masker di area terbuka. Namun seperti ditulis Channel News Asia dan The Straits Times, awal berlakunya kebijakan itu, sebagian masyarakat yang beraktivitas di ruang publik masih memakai masker.

Kondisi serupa dijumpai Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat bertandang ke Singapura pada awal Mei lalu. Menurut Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat ini, warga Singapura masih mengenakan masker kendati berada di tempat terbuka.

“Saya melihat orang-orang di sini masih sangat tertib menggunakan masker,” kata Eddy kepada Tempo, Jumat malam, 20 Mei lalu. (Baca: Mengapa Denmark Mencabut Aturan Wajib Masker?)

Pemerintah Malaysia juga sudah melonggarkan pemakaian masker per 1 Mei lalu. Ziaulika Zaen, warga negara Indonesia yang bermukim di Malaysia, bercerita bahwa pemakaian masker di luar ruangan kini hanya bersifat opsional. Sebagian penduduk sudah tak lagi mengenakan masker saat berada di luar ruangan.

“Namun masih banyak juga orang yang pakai masker,” kata pekerja di perusahaan konsultan teknologi dan informasi ini kepada Tempo pada Jumat malam, 20 Mei lalu.

Hanya sesekali bepergian lantaran masih bekerja dari rumah, Ziaulika masih mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Ia masih khawatir melepas masker di tengah keramaian. “Meskipun beberapa orang di sekitar yang terkena Covid-19 bergejala ringan, saya masih punya rasa takut,” ujar dia.

Di Arab Saudi, memakai masker dan menjaga jarak tak lagi diwajibkan di ruang terbuka sejak awal Maret lalu. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa Luqman Hakim, yang saat ini berada di Mekkah, bercerita, ia tak melihat ada orang di Tanah Suci yang masih memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Namun saat berkunjung ke pusat belanja Mall Bin Daud, ia disarankan mengenakan masker oleh seorang penjaga. “Saat ini saya sedang di dalam Masjid Tan’im Makkah. Lumayan banyak orang, tapi tidak ada petugas yang menyarankan untuk pakai masker,” kata Luqman kepada Tempo pada Sabtu dinihari, 21 Mei lalu.

Saat sejumlah negara mulai melonggarkan protokol kesehatan dan memasuki masa transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi, Cina justru menerapkan karantina wilayah ketat di sejumlah kota. Kebijakan lockdown bahkan diberlakukan di Kota Shanghai, pusat perekonomian Cina, sejak awal April lantaran melonjaknya angka kasus Omicron.

RAYMUNDUS RIKANG, FAJAR PEBRIANTO, REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus