Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jakarta - Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankota, menjelaskan permasalahan kliennya yang dikabarkan menganiaya Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang sudah selesai dengan damai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahar sebelumnya disebut melakukan penganiayaan terhadap pelaku pembunuhan disertai mutilasi itu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alhamdulillah setelah tabayun, disampaikan memang permasalahan sudah selesai dan tidak lepas dari salah paham," ujar Ichwan soal dalam keterangannya, Kamis, 19 Agustus 2021.
Ichwan mengatakan sudah memastikan persoalan itu selesai setelah berkomunikasi dengan Kepala Lapas Gunung Sindur, tempat kliennya dan Ryan Jombang ditahan. Ia pun berharap permasalahan ini selesai sampai di sini dan dapat diselesaikan dengan baik-baik.
"Informasi ini bisa jadi referensi untuk umat yang mau mengetahui kabar Habib Bahar bin Smith," kata Ichwan.
Sebelumnya, Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto membenarkan adanya perselisihan tersebut. Namun, Mujiarto mengatakan pertengkaran tersebut sudah diselesaikan secara damai. Kedua napi yang berselisih itu kembali mengikuti aturan dan program di Lapas Gunung Sindur.
"Kami sudah memastikan perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang telah diselesaikan secara damai," kata Mujiarto dikonfirmasi Tempo, Rabu 18 Agustus 2021.
Mujiarto menyebut perselisihan tersebut dipicu permasalahan pribadi, namun dia enggan mengungkap persoalan antara Bahar bin Smith dan Ryan Jombang. Menurut Mujiarto, perselisihan semacam ini bisa saja terjadi pada siapapun dan di mana pun, termasuk di dalam Lapas antar sesama narapidana yang tengah mendapat pembinaan.
Mujiarto memastikan akan terus memberikan pembinaan bagi Bahar bin Smith dan para napi lain di Lapas Gunung Sindur. "Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas,” kata Mujiarto.
M JULNIS FIRMANSYAH l M.A MURTADHO