Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Batan Sebut Temuan Zat Radioaktif di Rumah Warga Tak Miliki Izin

Batan mengatakan penemuan terbaru zat radioaktif di rumah salah satu warga di Perumahan Batan Indah tidak memiliki izin.

25 Februari 2020 | 21.45 WIB

Petugas gabungan dari Batan, Bapetan dan unit Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Mabes Polri mengamankan barang bukti limbah zat radioaktif yang menghasilkan paparan tinggi di rumah seorang warga di Kompleks Batan Indah Blok A, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 24 Februari 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal
Perbesar
Petugas gabungan dari Batan, Bapetan dan unit Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Mabes Polri mengamankan barang bukti limbah zat radioaktif yang menghasilkan paparan tinggi di rumah seorang warga di Kompleks Batan Indah Blok A, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 24 Februari 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Badan Tenaga Nuklir Nasional atau Batan, Heru Umbara, mendukung kepolisian mengusut penemuan terbaru zat radioaktif di rumah warga di Perumahan Batan Indah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Yang jelas Batan mendukung kegiatan yang dilakukan kepolisian dan Bapeten untuk menyelidiki adanya zat radioaktif yang tidak sah," kata Heru saat ditemui di Batan Indah, Selasa, 25 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, Batan mendukung semua pemeriksaan sampai hasilnya nanti disampaikan oleh kepolisian. Batan pun tidak akan ikut campur, kecuali diminta bantuan untuk membawa barang bukti.

"Untuk barang bukti kami tidak tahu ada berapa saja dan belum dapat informasi. Sepertinya polisi mengumpulkan seluruh barang bukti, yang jelas pengangkutan dan penyimpanan dibantu oleh kami dari Batan," ujar Heru.

Heru menegaskan sumber radioaktif yang ditemukan di Blok A Perumahan Batan Indah tidak memiliki izin alias tidak sah. "Pemilik rumah tersebut, kami enggak tahu, mungkin sebentar lagi pensiun masih satu bulan lagi," kata dia. 

Saat ini di lokasi awal penemuan zat Cesium 137, yakni di lahan kosong sedang dilakukan coring. Petugas sedang mengebor tanah hingga kedalaman tertentu untuk mengetahui sisa paparan zat radioaktif

MUHAMMAD KURNIANTO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus