Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Terlihat Pelesiran di Banjarmasin, Ini Kata Kepala Lapas Sukamiskin

Sebelumnya Mardani Maming disebut-sebut melakukan perjalanan dari Banjarmasin menuju Surabaya dengan pesawat A320-214 Citilink

20 Februari 2024 | 09.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Mardani H Maming, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat menyatakan bekas Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani Maming pergi ke Banjarmasin untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin Kalimantan Selatan. Keberadaan mantan Bendahara PBNU dan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu terlihat di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin pada Senin,19 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah kembali Selasa dini hari dengan pengawalan. Saat ini sudah berada di Lapas Sukamiskin," kata Kalapas Sukamiskin Wachid Wibowo dihubungi TEMPO Selasa 20 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wachid menyatakan Mardani H. Maming di Banjarmasin dalam kepentingan 
persidangan Peninjauan Kembali (PK) di PN Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Wachid mengatakan pihaknya mengeluarkan izin kepada Mardani Maming dengan alasan adanya Penetapan Hakim Ketua PengadilanNegeri Banjarmasin Nomor: 1/Pen.Pid.PK/2024/PN Bjm tanggal 29 Januari. Serta berdasarkan surat Plh. Panitera pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor: 437/PAN.PN/W15.U1/HK2.1/II/2024 tanggal 06 Februari 2024 perihal permohonan bantuan menghadirkan Sidang Perkara Tipikor Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm atas nama Mardani H Maming pada hari Senin,19 Februari 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk melaksanakan Sidang Peninjauan Kembali.

Sebelumnya, beredar video di media sosial dan viral keberadaan Mardani Maming di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin. Dalam video tersebut, Mardani Maming berjalan mengenakan topi, sweater hitam, dan mengenakan masker.

Mardani disebut-sebut melakukan perjalanan dari Banjarmasin menuju Surabaya dengan pesawat  A320-214 Citilink dengan nomor penerbangan QG 495 BDJ-SUB. Dalam video itu disebutkan Mardani Maming mampir ke kerabatnya di Surabaya. 

Lapas Sukamiskin mengklarifikasi tudingan pelesir terhadap Mardani. Pihak  Lapas pun membantah keberangkatan Mardani Maming dijemput ambulans melalui pintu gerbang belakang. "Itu tidak benar, pintu Lapas Sukamiskin hanya satu gerbang di depan," kata Wachid.

Keberangkatan Mardani pun disebutkan Wachid melalui berita acara dan  diikawal dua petugas, satu petugas Lapas dan seorang anggota kepolisian. "Dikawal satu petugas kepolisian dan satu petugas Lapas," kata Wachid.


Riwayat Kasus Mardani Maming

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan terpidana suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming.  Ia sebelumnya mengajukan kasasi setelah divonis hukuman penjara 12 tahun dengan denda Rp 500 juta dan uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Penolakan kasasi tersebut diketahui dari pengumuman di laman resmi MA, putusan3.mahkamahagung.go.id yang TEMPO lihat pada Rabu, 2 Agustus 2023. Kasasi yang diajukan mantan Bendahara Umum PBNU ini tercatat dengan nomor perkara 3741/K/Pid.Sus/2023 dan diputuskan pada 1 Agustus tahun 2023.

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus