Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudah Arif Fakrullah mengklarifikasi bahwa pameran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, hanya dapat melakukan perekaman data.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk pencetakan e-KTP, ia tetap menyarankan warga tetap melakukannya di Dinas Dukcapil daerah masing-masing. Hal tersebut disampaikan melalui Humas Kemendagri, Andri Indrawan saat dihubungi Tempo lewat pesan singkat. "Yang di Taman Mini untuk perekaman saja," kata Andri, Jakarta, 20 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pencetakan e-KTP secara langsung tidak bisa dilakukan dalam pameran di Keong Mas tersebut. Info yang beredar di media sosial itu bukan dari Direktorat Dukcapil Kemendagri. Melalui Andri, Zudan mengatakan bahwa info tersebut salah, karena setiap perekaman baru tidak dapat langsung dicetak, dibutuhkan waktu untuk melakukan penunggalan data.
Sebelumnya beredar info di media sosial yang mengatakan bahwa warga dapat merekam dan mencetak langsung e-KTP di stan Kemendagri dalam Nusantara Expo di TMII mulai 18 Oktober sampai 22 Oktober 2017. Dalam info yang tersebar, dikatakan perekaman dan pencetakan langsung berlaku bagi orang yang e-KTPnya rusak, hilang, atau belum memiliki e-KTP.