Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya menargetkan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP rampung seluruhnya pada Desember 2017. Menurut dia, data kependudukan ini bakal dijadikan dasar untuk penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilihan umum 2019.
"Target kami akhir tahun selesai untuk kepentingan pilkada serentak, pileg (pemilihan legislatif), dan pilpres (pemilihan presiden) karena sumber datanya dari data NIK (nomor induk kependudukan)," katanya di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Ahad 22 Oktober 2017.
Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo Janjikan Tahun Ini Perekaman E-KTP Tuntas
Selain itu, Kementerian menggunakan sistem jemput bola, misalnya dengan membuka layanan perekaman e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Perekaman itu disambut antusias ribuan masyarakat yang ingin membuat e-KTP.
Tjahjo mengatakan Kementerian akan membuka stand di pusat-pusat keramaian untuk layanan perekaman data. "Nanti kita buka di mal-mal dan tempat yang ramai pengunjungnya," ujarnya. Ia pun meminta pemerintah daerah proaktif memantau ketersediaan blanko e-KTP untuk melayani perekaman data masyarakat.
Dalam pantauannya di gerai Kementerian, Tjahjo menyebutkan, hingga 22 Oktober, pihaknya telah membagikan 18.994 e-KTP. Rinciannya, 13.006 warga DKI Jakarta dan 5.988 warga dari luar DKI. Adapun yang masih diproses dan divalidasi mencapai 4.176 data. "Kalau ganda, tidak bisa diproses sekarang," ucapnya.
Baca juga: Gara-gara Kasus E-KTP, Menteri Tjahjo Kumolo Pusing
Ia mengakui perekaman data e-KTP terhambat banyaknya data kependudukan yang ganda. Sebab, kata dia, petugas harus mengecek ketunggalan datanya lebih dulu. "Yang datanya masih ganda perlu dicek dahulu dan belum bisa diberikan e-KTP. Dicek kenapa ganda, alamatnya tetap atau pindahan," tuturnya.
ARKHELAUS W.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini