Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

BNN Klarifikasi Soal Isu Pemerasan Pasien di Lembaga Rehabilitasi Narkoba

BNN Jakarta Selatan mengatakan setiap lembaga rehabilitasi narkoba mempunyai tarif layanan yang diumumkan secara resmi.

20 Desember 2021 | 23.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasien bermain musik mengikuti tahap rehabilitasi narkoba di Kuil Wat Thamkrabok, Provinsi Saraburi, Thailand, 7 Februari 2017. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan membantah adanya pemerasan di sebuah lembaga rehabilitasi narkoba swasta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi setiap lembaga rehabilitasi swasta memiliki kewenangan untuk membuat tarif rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan pasien.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dan atas persetujuan yang mengajukan rehabilitasi," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin, 20 Desember 2021.

Sebelumnya, beredar informasi sebuah lembaga rehabilitasi narkoba yang dikelola oleh yayasan swasta melakukan pemerasan terhadap calon pasiennya.

Yayasan Cakra Sahat yang disebut dalam informasi tersebut, menurut Dik Dik, tidak melakukan pemerasan terhadap pasiennya yang tengah menjalani proses rehabilitasi.

"Saya sudah menghubungi manajemen dari Cakra. Sebagai pembina, kita melakukan upaya asistensi, sehingga ketika ada isu seperti itu kami tanyakan apakah benar. Ternyata dijelaskan itu tidak ada," kata Dik Dik.

Dia mengatakan pihak swasta tentu memiliki layanan berbayar yang secara terbuka menyampaikan biaya layanannya kepada masyarakat umum.

"Tapi itu disesuaikan dengan kemampuan keluarga korban dengan pihak rehabilitasi masyarakat itu. Jadi tidak diam-diam, mereka mengumumkan ke masyarakat sesuai rate-nya," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan melaporkan adanya pemerasan yang dilakukan oleh lembaga tersebut kepada pasien yang menjalani rehabilitasi.

"Jadi sebetulnya itu tidak terjadi, tidak ada karena saya sudah dengar angka sekian itu untuk tiga bulan dan itu rasional, tidak mengada-ada,” tuturnya.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Jakarta Selatan, Dessy Wijayanti saat ini BNN Kota Jakarta Selatan telah bekerja sama dengan empat lembaga rehabilitasi swasta  untuk membantu program pemerintah menyembuhkan para pengguna narkoba.

"Untuk yayasan yang sudah kerjasama dengan kita, kita selalu mengimbau kalau memang ada keluarga yang mau rehab tapi dia tidak mampu, kasih rujuk saja ke BNNK Jakarta Selatan, nanti kita akan terima," ungkap dia.

Adapun sejumlah lembaga yang menjadi binaan BNNK Jaksel, seperti Mutiara Maharani di Menteng Atas, Cakra Sehati di Bangka, dan Aljahu di Radio Dalam.

Karyawan atau petugas di tempat rehabilitasi itu harus tersertifikasi dan dilatih oleh BNN.

BNN akan melakukan verifikasi lembaga, izin operasionalnya, ada IPWL (institusi penerima wajib lapor) yang dikeluarkan Kemensos. "Sudah ada rate-rate harganya, fasilitasnya memadai atau tidak," katanya.

Dia pun menghimbau pada semua lembaga rehabilitasi narkoba yang mungkin masih belum terdaftar untuk segera melakukan verifikasi atau pelaporan permintaan kerjasama ke BNN.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus