Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Boyamin Saiman Minta Prabowo Bentuk Pansel Capim dan Calon Dewas KPK yang Baru

Boyamin Saiman mengatakan pansel capim dan calon Dewas KPKyang kini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo tidak sah.

20 Oktober 2024 | 10.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan permohonan kepada Prabowo Subianto untuk membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Boyamin mengatakan pansel yang kini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo tidak sah. Karena itu, ia meminta setelah Prabowo dilantik menjadi presiden untuk membentuk pansel capim dan dewas KPK yang baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pansel hal hanya apabila dibentuk Bapak Prabowo, sedangkan yang dibentuk oleh Jokowi tidak sah. Jika Jokowi telah mengirim hasil pansel bentukannya kepada DPR, maka saya meminta DPR cukup diarsip saja hasil pansel yang dibentuk Jokowi,” ucap Boyamin dalam keterangannya, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Dia mengingatkan apabila DPR mengesahkan calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK bentukan Jokowi, dia akan menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

“Boyamin Saiman secara pribadi akan berkirim surat besok senin tgl 21 Oktober 2024 kepada Presiden Prabowo Subianto (sehari setelah dilantik),” kata dia.

Diketahui, pansel telah menyetor masing-masing sepuluh nama calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK untuk periode 2024-2029 kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 1 Oktober 2024 lalu.

Presiden Jokowi juga sudah menekan daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK 2024-2029 yang diserahkan oleh pansel. Penandatanganan dilakukan pada, Senin, 14 Oktober 2024.

Diketahui, pansel telah menyetor masing-masing sepuluh nama calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK untuk periode 2024-2029 kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 1 Oktober 2024  lalu.

Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.

Sementara 10 nama Calon Anggota Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat presiden atau surpres ke DPR pada 15 Oktober 2024. "Presiden telah menandatangani surpres calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Surpres tertanggal 15 Oktober 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Selasa, 15 Oktober 2024.  

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus