Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

26 April 2024 | 15.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Wakil Pimpinan KPK, Nurul Ghufron. Surat yang dimaksud berisi tentang seorang PNS yang berdinas di instansi verikal Kementerian Wilayah di Papua terhambat mutasi ke DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia berkata mutasi PNS tersebut terhambat padahal yang bersangkutan telah berdinas dua tahun dua bulan. "Kami bergembira dan mendukung tindakan Bapak Nurul Ghufron telah bersedia meluangkan waktu, tenaga dan pikiran sebagai penyalur aspirasi masyarakat ditengah-tengah kesibukannya sebagai pimpinan KPK," kata Boyamin Saiman dalam keterangan resminya, Jumat, 26 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Boyamin mengatakan dirinya bersunguh-sungguh memohon bantuan ini dan memohon kepada Ghufron untuk bersedia membantu PNS tersebut mutasi dari Papua ke DKI Jakarta mengikuti suaminya sebagaimana Hak PNS, seperti yang pernah dilakukan Ghufron yang membantu PNS di Kementan. "Lembaga PNS Papua tersebut adalah instansi yang bersih dan saat ini tidak menjadi pasien KPK sehingga semestinya tidak akan dimasalahkan oleh Dewan Pengawas KPK," ujarnya.

Boyamin menilai Nurul Ghufron adalah orang baik dan berharap tidak takut dianggap sebagai makelar jabatan/mutasi apalagi dianggap menyalahgunakan jabatan. Dia berkata Ghufron adalah orang baik dan bersedia membantu orang banyak meskipun bukan anggota DPR dan pasti bersedia membantu mutasi PNS di seluruh Indonesia sesuai haknya. "Bapak Nurul Ghufron adalah orang baik yang tidak berpamrih kecuali pahala dikarenakan telah membantu banyak orang," ucapnya.

Tidak hanya itu, Boyamin Saiman menyampaikan Ghufron adalah orang baik yang pasti akan membantu banyak orang tidak terbatas mutasi PNS, bahkan pasti akan membantu penyaluran Bansos sehingga tepat sasaran; membantu beasiswa anak-anak orang miskin; membantu petani mendapatkan pupuk subsidi yang langka di pasaran; serta membantu nelayan yang kesulitan mendapatkan solar BBM subsidi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus