Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya Banten atau BPCB, Rusmeijani Setyorini mengaku belum dihubungi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi untuk meneliti temuan struktur bata yang terpendam di lokasi Stasiun Bekasi yang diduga benda Cagar Budaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Belum dihubungi,” ujarnya kepada Tempo melalui pesan teks, Selasa, 11 Agustus 2020
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia juga mengungkapkaan belum bisa memberi keterangan ihwal temuan struktur bata tersebut. “Untuk struktur bata belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut,” kata dia.
Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya Bekasi menindaklanjuti temuan warga berupa struktur bata yang terpendam di sekitar proyek pembangunan di parameter Stasiun Bekasi.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Ali Anwar, mengungkapkan kemungkinan temuan tersebut adalah benda cagar budaya.
“Patut diduga struktur adalah bagian dari sisa bangunan stasiun yang diperkirakan sudah dibangun oleh Belanda-Jerman sedikitnya pada 1887 dan pernah dipugar pada 1920,” kata Ali Anwar.
Atas temuan ini, Tim Ahli merekomendasikan Wali Kota Bekasi dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk menggandeng BPCB agar melakukan penelitian dan kajian lebih lanjut sebelum melanjutkan pembangunan di titik lokasi temuan yang dikhawatirkan akan mengubah bentuk keaslian temuan struktur bata.
“Agar dapat menghentikan sementara proses pembongkaran struktur bangunan bernilai sejarah dan arkeologis, karena terkait sejarah tata kota Bekasi dan Kereta Api,” ujar Ali Anwar dalam keterangan tertulis.
RAFI ABIYYU